Close
Close

Istri Briptu HT Minta Suaminya di PTDH


Namrole, SuaraBS
_ Fritsya Hehanusa yang merupakan istri dari Brigadir Satu (Briptu) Haryanto Tasane, yang merupakan salah satu anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Namrole, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) meminta kepolisian Maluku untuk memproses Pemecatan Tidak dengan Hormat (PTDH) terhadap suaminya sendiri. 


Hal tersebut dikemukakan FH, kepada wartawan media ini, Rabu, 12 Juli 2023, di Namrole. 


Menurutnya, permintaan ini bukan tanpa sebab, namun karena Hehanusa sudah tak kuasa lagi, menahan dugaan kasus perselingkuhan antara suaminya Brpitu HT dengan DRFH, yang menurutnya sebagai istri sah sudah lima kali di gerebek dengan DRFH, namun ternyata tidak membuat Briptu HT jera melainkan seakan-akan tambah menjadi -jadi. 


Berujung terakhir pada Minggu, 9 Juli 2023 malam, sekitar pukul 21.00 WIT FH selaku istri sah Brpitu HT bersama dengan Bapak mertuanya Yance Tasane dan iparnya Kriston D Nikolaas dan seorang kakak lelakinya mendatangi salah saru kos kosan di seputaran Desa Elfule Jalan Baru, dan memergoki suaminya kala itu di kamar kos DRFH ini. 


Selaku istri sah, ia mengaku memangilnya untuk pulang ke rumah, apalagi Briptu HT sudah sejak Mei 2023 lalu tidak lagi tinggal serumah dengan saya selaku istri sahnya dan anaknya lagi, bahkan keberadaan HT pun tidak diketahui. 


Ia menuturkan saat pengrebekan Minggu, 9 Juli 2023, di kamar kos milik DRFH Brpitu HT saat berdiri dan hendak melangkah pulang bersamanya, DRFH melarang Briptu HT untuk pulang bersama saya, bahkan mengancam Briptu HT, bila Briptu HT pulang, maka dirinya akan menelpon keluarganya" Kata FH. 


FH juga mengaku, bahwa akibat teriakan DRFH membuat dirinya geram, sempat terjadi adu mulut dan saling tarik menarik antara dirinya dan DRFH, bahkan dirinya sempat ditendang, namun tragisnya DRFH sempat menghadiahi FH dengan pukulan dengan menggunakan asbak, pada bagian dahi dan kemungkinan kepala yang mengakibatkan luka sobek, dan akhirnya harus di larikan ke Rumah Sakit dr Salim Alkatiri, untuk di jahit lukanya. 


"Tak terima dengan perlakuan DRFH, akhirnya FH melaporkan kejadian ini ke SPKT, dan laporannya telah diterima oleh Bripka Haris Luhulima dengan No Surat Tanda Penerimaan Laporan : STPL/ 56/VII/2023/ SPKT RES BURU SELATAN tentang dugaan tindak pidana penganiayaan, " Ujar Icha sapaan akrabnya.


Sementara, kepada wartawan media ini, FH memohon untuk mempublikasikan dugaan laporan perselingkuhan yang terjadi akhir Maret 2023, di salah satu penginapan di Desa Waenono, juga pernah di bantah sendiri oleh dirinya sendiri bahwa itu tidak benar adanya demi mempertahankan harga diri suaminya, dirinya telah merendahkan dirinya sendiri. 


"Melalui kesempatan ini, saya juga meminta maaf, bila pernyataan saya pada media ini beberapa bulan lalu, telah sangat merugikan kredibilitas media ini, di mata pembacanya. Padahal kasus dugaan perselingkuhan antara suaminya Briptu HT dan DRFH benar adanya. Bahkan untuk dugaan kasus perselingkuhan pada akhir Maret 2023 lalu, keduanya telah membuat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi perbuatannya, dan itu bisa saya buktikan. Apabila dikemudian hari kedapatan melakukan perbuatan yang sama, baik Briptu HT dan DRFH siap di proses sesuai hukum yang berlaku dan Briptu HT siap di PTDH, ujar Fritsya. 


Terpisah, Kasat Reskrim Polres Buru Selatan (Bursel) Ajun Komisaris Polisi (AKP) Obed Remialy, saat di hubungi media ini via pesan Whatsappnya membenarkan bahwa ada laporan kasus dugaan penganiayaan terhadap istri Briptu HT. " Sementara dalam proses penyidikan, " jawabnya singkat. 


Ketika di tanyai lebih lanjut apakah terduga pelaku penganiayaan sudah di mintai keterangan, dirinya menjawab "sudah" Ucapnya singkat. 


Untuk kronologis perkaranya, wartawan media ini di minta untuk mendatangi mapolres, namun saat ini dirinya hendak keluar ke Oki. 

Terpisah Wakapolres Bursel Novi Sapulette ketika di konfirmasi media ini, turut membenarkan adanya kasus dugaan penganiayaan ini.


 "Sementara di proses di Reskrim, saya sementara tidak di Namrole, ada ijin mengantar istri berobat," ucap orang nomor 2 di Polres Bursel ini. 


Sedangkan Kapolres Bursel Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) M. Agung Gumilar menjawab, saya baru sampai, sedang saya evaluasi, namun akan kami proses tuntas, dan jurnalis akan kami undang untung ekspose perkara. 


Nantinya, hasil pemeriksaan secara menyeluruh akan kami sampaikan pada ekspose, sehingga tidak terjadi polemik. Untuk sanksi etik dan lainnya akan dijelaskan pada saat expose perkara, " Kata orang nomor satu di Mapolres Bursel ini.  (Yul)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post