Close
Close

Warga Waenono Apresiasi Kinerja Kajari Buru

Namrole, SuaraBS_Warga Desa Waenono, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) mengapresiasi kinerja Korps Adhyaksa yang dinahkodai Muhammad Hasan Pakaja, atas perhatian seriusnya bagi pengaduan langsung masyarakat penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang selama periode penyaluran BLT Tahun Anggaran 2020, 2021 dan 2022 selama periode Kepala Desa (Kades) defenitif Yance Tasane, tidak sempurna menerima haknya. 


Demikian di kemukakan Daniel Hukunala, kepada wartawan media ini, Rabu, 12 Juli 2023, di Namrole. 

"Selaku warga desa Waenono, saya atas namakan puluhan penerima BLT yang tidak sepenuhnya mendapatkan hak kami secara sempurna, sangat berterima kasih, karena kunjungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru ini di luar dugaan kami, secepat ini meresponi laporan kami, " Kata Hukunala yang merupakan salah satu honorer. 


Sementara itu, Daniel Tasane salah satu penerima BLT yang juga tidak sempurna mendapatkan haknya berharap, hasil wawancara Kejari Buru yang dinahkodai oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Jones Dirk Sahetapy, pada Selasa, 11 Juli 2023 kemarin terhadap puluhan warga yang tidak menerima BLT secara sempurna, akan di tindak lanjuti lagi hingga tuntas, sehingga apa yang di duga terkait penyalahgunaan penyaluran BLT di Desa Waenono terang bederang. 


Sementara itu, mantan staf Desa Waenono Bois Tasane juga berterima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buru atas kepeduliannya terhadap warga Desa Waenono, untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan penyaluran BLT. 


"Kiranya, perhatian ini, tidak hanya terpusat pada dugaan penyalahgunaan penyaluran BLT saja, karena sesungguhya bila Kejaksaan jeli dalam mengusut, maka akan ditemukan banyak hal yang tidak beres dalam pelaksanaannya di Desa Waenono. Saya berharap Kajari juga mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan penyaluran hak-hak staf Desa, Tunjangan kedudukan Badan Permusyawaratan Daerah (BPD), maupun hak-hak lainnya dan aset desa maupun pembangunan fisik lainnya yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang termuat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) selama mantan Kades Yance Tasane menjabat sebagai penjabat desa maupun sebagai Kades Defenitif, sejak 2014-2022" Kata Bois. 


Sejumlah warga ini mengharapkan juga, bukan hanya mantan Kades Waenono saja yang di periksa, tetapi juga Penjabat Desa Waenono Kriston D Nikolaas, sebab kala itu dirinya menjabat sebagai Ketua BPD, sementara Nikolaas notabene menantu dari mantan Kades Waenono, saat itu sudah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). 


Sejumlah warga juga mengharapkan Bupati Kabupaten Bursel Safitri Malik Soulissa, untuk segera mengevaluasi kinerja Penjabat Desa Waenono, jangan sampai ada upaya menyalahgunakan kewenangannya sebagai Penjabat Desa sehingga nantinya terjadi seperti di tahun pada saat dia menjabat sebagai Ketua BPD bersama ayah mertuanya yang kala itu menjabat sebagai Kades Waenono, dan tentunya akan memalukan Bupati Bursel juga. (Yul)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post