Namlea, SBS - Dalam rangka memperingati HUT Republik Indonesia (RI) Ke 78, Pemerintah Kecamatan Waplau, Kabupaten Buru dan Polsek Waplau menggelar kegiatan Festival Karnaval Budaya Nusantara, Rabu (16/8/2023).
Kegiatan ini bertempat di lapangan Desa Lamahang, Kecamatan Waplau, Kabupaten Buru. Kegiatan tersebut diawali dengan sambutan Camat Waplau, Abdul Hamid Buton dan kemudian rombongan peserta Karnaval dilepas secara langsung oleh Kapolsek Waplau IPDA. Charles Langitan yang ditandai dengan mengibarkan bendera Star.
Kegiatan Karnaval Nusantara tersebut diikuti oleh Para siswa-siswi SMA, SMP, SD dan PAUD se-kecamatan Waplau serta majelis taklim yang berjumlah kurang lebih 500 orang dengan melakukan Konvoi/pawai menggunakan kendaraan roda empat, roda dua dan jalan kaki dengan rute dari lapangan Desa Lamahang menuju lapangan Kantor Polsek Waplau, Desa Waplau Kecamatan Waplau, Kabupaten Buru.
Camat Waplau, Abdul Hamid Buton dalam sambutannya mengajak semua peserta yang hadir untuk menumbuhkan rasa nasionalisme dalam diri.
"Mari kita tanamkan rasa nasionalisme didalam diri kita menyambut Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 78 tahun 2023," ajak Camat.
Disamping itu, ia juga meminta agar adat dan budaya yang ada harus tetap dilestarikan dan di jaga turun temurun.
"Lewat karnaval Nusantara ini mari terus kita pertahankan dan lestarikan budaya Nusantara yang ada di Indonesia. Terus regenerasi kan nilai-nilai budaya kepada anak cucu kita," tutupnya.
Dalam giat tersebut, selain Camat dan Kapolsek Waplau, hadir juga Dan Pos Ramil 1506-01 Kec. Waplau, Peltu Mintoyo, Kepala Puskesmas Kecamatan Waplau, La Hamid Dongkasio, Empat Personil Polsek Waplau, guru-guru peserta karnaval budaya nusantara.
Adapun Jumlah Peserta Karnaval Budaya Nusantara terdiri dari, TK Negeri Desa Lamahang, TK Negeri Desa Waplau, TK Negeri Desa Waeura, SD Alhilal Desa Lamahang, SD Negeri 05 Waplau, SD Negeri 08 Waplau, SMP Negeri 12 Buru, SMA Negeri 08 Buru dan Majelis Taklim Desa Lamahang. (LO)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!