Langgur, SBS - Lima harapan di sampaikan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) kepada Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Malra periode 2023-2026. Dimana, Agustinus Buce Rahakbauw selaku Ketua PWI Kabupaten Malra, yang baru saja dilantik oleh Ketua PWI Provinsi Maluku Alex Sariwating, turut di hadiri Ketua Umum (Ketum) PWI Pusat Atal Depari, dan Ketua OKK PWI Pusat Zulkifli Gani Ottoh, dan sejumlah Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku, Selasa, 22 Agustus 2023, yang di pusatkan di Aula Kantor Bupati Malra.
Kelima harapan itu meliputi Uji Kompetensi Wartawan (UKW), badan hukum media, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan bagi wartawan, menjunjung tinggi profesionalisme dan merancang program bagi peningkatan SDM wartawan.
Bupati Kabupaten Malra M Thaher Hanubun, ini merinci ke lima harapan tersebut, pertama, seluruh Wartawan Malra dapat mengikuti Uji Kompetensi Wartawan dan memiliki Sertifikasi (UKW), karena saya percaya, kedepan Profesi Kewartawanan akan diikat oleh Regulasi yang lebih ketat lagi.
"Kedua, kiranya media-media masa baik media mainstream maupun media on Line di Malra memiliki Badan Hukum yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga dalam tugas-tugas jurnalistiknya dapat dilindungi secara paripurna, " Ujar Bupati Malra.
Sedangkan Ketiga, kiranya Media dapat melindungi Wartawannya, minimal mengikutsertakannya dalam BPJS Ketenagakerjaan, karena hidup kita kedepan, tidak pernah kita tahu apa yang akan terjadi.
Keempat, kiranya Wartawan Malra menjaga dan menjunjung tinggi profesionalisme dan Integritas baik dalam sikap maupun dalam pemberitaan. Kelima, Kiranya PWI Malra dapat merancang Program dan Kegiatan untuk peningkatan SDM Wartawan, sehingga Materi Pemberitaan yang disajikan benar-benar sesuai dengan kaidah-kaidah Jurnalistik.
"Ini beberapa harapan yang saya rasa penting untuk menjadi atensi kita semua. Sehingga Pemkab akan terus berjalan bersama-sama dengan anda semua, " Kata orang nomor satu di Malra ini. (Yul)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!