Namrole, SBS - Penjabat Kepala Desa (Kades) Waenono Kriston D Nikolaas Terancam bakal di usulkan kepada Bupati Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Safitri Malik Soulissa, untuk di ganti, bila tidak menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap pertama Tahun Anggaran 2023, sesuai peruntukannya, yakni membayarkan gaji perangkat Desa, Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) dan honor lainnya.
Peringatan keras ini di kemukakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buru Selatan (Kadis PMDP3A Bursel) Masri Mamulati, di hadapan puluhan warga Desa Waenono, bukan tanpa sebab.
Melainkan, sebagai bentuk pencegahan tindak pidana korupsi ADD, yang ditakutkan bakal di gunakan untuk menyelesaikan pembayaran hak-hak masyarakat Desa Waenono, semasa kepemimpinan mantan Kades Waenono Yance Tasane, mengingat Penjabat Kades Waenono Kriston Nikolaas merupakan menantunya, yang saat masa kepemimpinan Yance, menjabat sebagai Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Waenono.
Dimana, bisa saja, karena hubungan keluarga tersebut, Nikolaas merasa turut bertanggung jawab. Alhasil bisa saja membantu ayah mertuanya dengan membayarkan hak masyarakat menggunakan ADD yang bakal di cairkannya, tidak lama lagi, dan menimbulkan permasalahan baru di era kepemimpinannya.
Pernyataan ini turut di saksikan Penjabat Kades Waenono Kriston Nikolaas, mantan Kades Waenono Yance Tasane, Bendahara Desa Waenono Wilhelmina Wattilette, Sekretaris DPMDP3A Kabupaten Bursel Gregorius Tortet, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Abdurrahman Kho, Ketua BPD Benja Lesnussa, Babinsa Waenono, Sabtu, 5 Agustus 2023, di Balai Desa Waenono.
"Melalui kesempatan ini, saya meminta pendapat dari masyarakat Desa Waenono, untuk dapat memberikan persetujuan untuk pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) Waenono tahap pertama, sebab sudah tujuh bulan staf desa belum menerima hak mereka, " Kata Masri.
ADD yang akan di cairkan pada tahap pertama senilai 100 juta lebih, yang di peruntukkan untuk gaji staf desa tiga bulan. Mantan Camat Kepala Madan ini mengaku, Kalau tidak mencairkan ADD tahap pertama, maka kasihan para staf Desa yang sudah berbulan-bulan tidak menerima gaji.
"Saya berharap, Penjabat Kades Waenono dapat menggunakan ADD tersebut sesuai peruntukkannya, bila tidak saya usulkan ke Ibu Bupati untuk di gantikan, karena di anggap tidak mampu bertanggung jawab! Dan saya akan berkordinasi dengan Kabag pemerintahan untuk itu, " Tutur Mamulati, dengan nada keras.
Meski dirinya mengakui pernah mengeluarkan pernyaatan di media untuk menahan pencairan ADD dan DD, sebelum dilaksanakan pembayaran hak-hak masyarakat, namun untuk dapat tersalurnya gaji perangkat desa, selaku orang nomor satu di DPMDP3A Kabupaten Bursel memohon dan meminta pengertian baik, kepada masyarakat Desa Waenono, agar dapat mengijinkan dirinya memberi persetujuan untuk Pemerintah Desa Waenono dapat mencairkan ADD, karena di dalamnya terdapat hak-hak perangkat Desa.
"Saya berharap, pencairan ADD ini dapat di pahami, Saya tanya bisa tidak kita kasih jalan gaji-gaji perangkat Desa masyarakat, kalau untuk Dana Desa tahap 3 tidak akan saya proses pencairannya sampai hak-hak masyarakat Waenono terselesaikan, " Kata Masri. (Yul)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!