Close
Close

2023, Bursel Kebagian 1.089 Kuota PPPK

Namrole, SBS
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Abdullah Tualeka mengaku, di Tahun Anggaran 2023, Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Bursel,  kebagian 1.089 kuota PPPK dari Pemerintah Pusat (Pempus).


"Kuota yang diberikan sesuai keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokasi (Menpan RB) Nomor 546 tahun 2023 tentang penetapan kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah Kabupaten/Kota yang ada di seluruh Indonesia. PPPK Pemkab Bursel mendapatkan 1.089 formasi, dengan rincian, tenaga guru 246, tenaga kesehatan 706 dan tenaga teknis 137," kata Kepala BKPSDM Kabupaten Bursel Abdullah Tualeka. 


Abdullah membeberkan, terkait informasi untuk tenaga non ASN  baik di Kabupaten Bursel maupun secara nasional sesuai hasil keputusan Menpan RB sebagaimana dalam rilisnya bahwa tenaga non ASN yang ada pada Kabupaten/kota se-Indonesia untuk nantinya untuk tahun 2023 ini tidak akan dirumahkan, tetapi tetap melaksanakan tugas sampai akhir tahun, yakni per 31 Desember 2023.


Dirinya mengaku, dalam kurun waktu itu akan ada kebijakan baru terkait revisi undang-undang ASN tentang ASN Nomor 5 Tahun 2014 yang sementara lagi di bahas yang mana hasilnya bisa menjawab bahwa tenaga Non ASN ini akan diangkat menjadi PPPK atau PNS atau seperti apa nantinya.


"Namun untuk PPPK tahun 2023 dipertengahan September ini akan diumumkan seleksi PPPK, untuk itu kami himbau kepada adik-adik kita baik tenaga kesehatan, tenaga guru dan tenaga teknis lainnya untuk bersiap mengikuti seleksi yang dilakukan BKPSDM Kabupaten Bursel yang nantinya per tanggal 17 September ini sudah ada jadwal untuk pelaksanaan itu," Ujar Orang nomor satu di BKPSDM Bursel ini. 


Pihaknya turut menghimbau untuk calon PPPK supaya menyiapkan surat-surat atau seluruh syarat yang nantinya disiapkan dalam mengikuti pendaftaran seleksi dimaksud. Dirinya juga mengingatkan kepada setiap peserta yang ingin mendaftar secara online agar lebih teliti dalam mengupload seluruh dokumen. Jika tidak paham dan kurang memahami terkait IT bisa meminta bantuan kepada keluarga atau orang yang dipercayakan dengan ketentuan harus dikawal sehingga tidak terjadi kesalahan dalam mengupload dokumen.

"Pengalaman kita beberapa tahun kemarin, banyak yang kita temui, ada banyak dokumen yang salah di upload. Sehingga hal tersebut harus menjadi perhatian serius dari seluruh pendaftar dan jika hal ini dianggap sepele bisa berdampak pada kesalahan upload dokumen. Kami berharap, untuk selalu teliti dan selalu konsultasi ke BKPSDM sehingga dokumen-dokumen yang di upload itu tidak salah," tutur Abdullah.


Sementara, terkait kesiapan BKPSDM, Tualeka mengaku sudah dua tahun ini pelaksanaan tes sistem CAT untuk Bursel, dilaksanakan pihaknya atas kerja sama dengan UPTD BKN di Provinsi Maluku, dengan pertimbangan peralatan BKPSDM di tahun 2021 lalu, pernah terkena musibah.


"Jadi kita tidak laksanakan lagi di Bursel, tapi di kota Ambon, di UPTD BKN Regional 4 di Ambon sedangkan tenaga guru juga berbasis komputer. Dahulu biasanya menggunakan di laboratorium komputer SMA 7 Bursel. Dari situ kami berharap ke depan ruang Lab BKPSDM itu harus tersedia dengan pertimbangan kalau ruang CAT BKPSDM tersedia dengan kapasitas 100 lebih maka kita bisa melakukan Bimbel bagi adik-adik kita yang disiapkan untuk mengikuti seleksi," kata Tualeka. (Al/Yul)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post