Namrole, SBS - Bupati Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Safitri Malik Soulissa mengakui, telah menanda tangani Surat Keputusan (SK) beberapa Penjabat Kepala Desa (Kades) di Bursel.
Pengakuan itu, di sampaikan langsung di hadapan masyarakat Desa Leku, dalam arahannya sebelum memberikan bantuan sosial dan bantuan perikanan, Jumat, 1 September 2023, di Kantor Desa Leku.
"Tadi saya sudah menandatangani beberapa Penjabat Kades yang di ganti. Ada yang mulai dari pelantikan tidak ada di kampung dan macam-macam alasan. Hal seperti ini harus di hilangkan sehingga image masyarakat kepada Pemerintah sangat berkurang. Akhirnya masyarakat tidak mempercayai pemerintah dan itu tidak bisa, " Kata Safitri.
Terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Kabupaten Bursel M Rivan Daties, saat di konfirmasi terkait kebenaran ini juga turut membenarkan. "Jadi sementara yang sudah selesai di tanda tangani SKnya di saya ada tiga," Ujar Ivan, kepada wartawan media ini, Senin, 4 September 2023, di ruang kerjanya.
Untuk ketiga desa itu, belum dapat di beberkan siapa saja. Namun ke tiga desa tersebut tersebar di Kecamatan Namrole dan Kecamatan Fena Fafan. Ketiga Penjabat Kades itu mendapat SK dulu, baru dapat diketahui desa mana saja yang mendapatkan penjabat baru.
"Tidak etis, kalau bicara saat ini. Jangan sampai terdengar akan diganti, padahal belum mendapatkan SK. Tetapi yang sudah pasti adalah Penjabat Kades Kamlanglale, karena yang bersangkutan sudah jelas tersangkut masalah pidana, " Tutur Kabag Pemerintahan.
Dirinya mengaku, menyangkut SK sudah di arahkan untuk di bagikan, kemungkinan akan di terima hari ini, karena sudah siap di bagikan. Adapun alasan pergantian Penjabat Kades tersebut karena di nilai tidak memberikan dampak positif dalam desa. (Yul)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!