Close
Close

DPRD Buru Terima Rancangan Peraturan Daerah

Namlea, SBS - sebanyak Lima fraksi di DPRD Buru menyatakan menerima rancangan Peraturan Daerah dalam yang Rapat Paripurna yang dihadiri Penjabat Bupati Buru  Djalaludin Salampessy bersama Sekda M Ilias Hamid, serta Asisten, Staf Ahli, dan para OPD.


Rapat yang berlangsung di Gedung Rapat DPRD Buru itu dihadiri oleh 17 Anggota DPRD dari 25 Anggota Dewan , sehingga rapat dianggap sah oleh Ketua DPRD M Rum Suplestuni.


Rapat paripurna dengan Agenda Acara Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Pendapat Akhir Fraksi sekaligus Pengambilan Keputusan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buru Tahun 2023.


Dalam pandangan fraksi , semua fraksi diantaranya fraksi Golkar , fraksi Persatuan Pembangunan , fraksi Kebangkitan Bangsa dan fraksi Bupolo , menerima Rancangan Pembangunan Daerah Kabupaten Buru Tahun 2023.


Dalam pandangan akhir tiap fraksi juga meminta kepada pemerintah daerah untuk fokus terhadap penanganan pajak , baik retribusi maupun pajak lainnya untuk dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dari sektor pajak.


Sementara itu Komisi satu dan dua , berharap pemerintah dapat lebih meningkatkan peran Perumda Air Minum Ajwa Bupolo yang telah disetujui penyertaan modalnya.


Pengembangan potensi komoditi unggul lokal di daerah diharapkan oleh Komisi Satu dan Dua untuk dapat dikelola dengan baik oleh Pemerintah Daerah demi kesejahtraan masyarakat Bupolo.


Dalam sambutannya Penjabat Bupati Buru Djalaludin Salampessy  mengungkapkan, bahwa  apa yang telah disampaikan oleh tiap Fraksi dan Komisi dalam Rapat Rancangan Peraturan Daerah telah mendorong Pemerintah untuk melakukan berbagai perbaikan dalam proses pembangunan.


Menurut Bupati, Ranperda yang dibahas telah melalui suatu mekanisme yang panjang ditingkat fraksi maupun komisi dalam pembahasannya , dan ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dalam proses pembangunan di Kabupaten Buru.


”Ranperda ini telah menjadi sebuah produk hukum yang jelas dan telah mengikat , sehingga segala sesuatu yang dijalankan akan dapat dipertanggung jawabkan sesuai aturan yang berlaku , ” jelas Bupati.


Dengan telah disahkannya Ranperda ini, merupakan komitmen bersama antara Pemerintah dan DPRD Kabupaten Buru untuk bersama membangun daerah yang lebih baik kedepannya.


Diharapakan oleh Bupati, adanya komitmen bersama untuk menjalankan Peraturan Daerah yang sudah disahkan, dan ketika diimplementasi akan dapat dirasakan oleh semua pihak terutama seluruh masyarakat Bupolo. (LTO)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post