Close
Close

Tingkatkan Penerimaan Pajak Pemkab Bursel Teken MoU


Namrole, SBS
_Penandatanganan Memorandum of Understunding (MoU) ini sebagai upaya peningkatan penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah dengan maksud untuk mempermudah akses pembayaran pajak dan retribusi sebagai sumber penerimaan daerah.


Hal tersebut di kemukakan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Buru Selatan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Gerson Eliezer Selsily, saat.memberikan sambutan, saat membuka penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan Pemkab Bursel melalui Badan Pendapatan Daerah  Bursel dengan Bank Negara Indonesia (BNI) cabang Namrole dalam hal Pemanfaatan Fasilitas Jasa dan Layanan Perbankan Serta Dukungan Program Smart City, Rabu, 25 Oktober 2023, yang di pusatkan di Aula Kantor Bupati Bursel.


Orang nomor dua di Fuka Bipolo ini mengatakan kegiatan MoU ini adalah pertama kali di laksanakan tahun ini dan sekaligus dimulainya kegiatan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (PBB-P2) dan pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta pajak lainya secara online dengan BNI. 


"MoU ini sebagai upaya peningkatan penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah dengan maksud untuk mempermudah akses pembayaran pajak dan retribusi sebagai sumber penerimaan daerah. Dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat, memperpendek rentan kendali, serta menghindari penyalahgunaan penerimaan daerah, maka salah satu langkah yang ditempuh oleh Pemda adalah berkerjasama dengan berbagai instansi dan lembaga, dengan memanfaatkan infrastruktur dan kemajuan teknologi digital sesama lembaga," ucap Selsily. 


Kerjasama yang dilaksanakan ini, untuk memastikan bahwa setiap usaha yang dilakukan memperoleh hasil dan manfaat yang maksimal, terutama oleh Pemkab dalam upaya meningkatkan sumber-sumber pendapatan asli daerah. 


Wabup membeberkan, kondisi ekonomi global dan nasional pada saat ini sedang lesu diakibatkan oleh ketegangan keamanan dunia yang memicu peningkatan harga minyak dunia dan lingkungan perdagangan internasional. Hal tersebut turut berpengaruh terhadap pendapatan nasional berkaitan dengan perdagangan internasional. 


"Dengan demikian dipastikan pendapatan nasional akan tertekan dan berdampak pada pendapatan daerah melalui DAU dan DAK pemerintah pusat. Mengacu pada kondisi tersebut, tidak ada pilihan lain oleh Pemkab selain memacu peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama pajak dan retribusi daerah yang memiliki potensi yang cukup besar, " kata Gerson. 


Dirinya juga mengingatkan kepada seluruh ASN agar menjadi contoh dan panutan dilingkungan masyarakat dalam hal ketaatan membayar PBB-P2 dan BPHTB secara online yang karena Pemda telah bekerjasama dengan pihak BNI. 


"Saya instruksikan kepada para pimpinan OPD untuk melakukan pengecekan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) jajarannya untuk memastikan telah membayar PBB-P2 serta BPHTB atau usaha lainnya yang menjadi kewajibannya," ujar Eliezer. 


Ia menjelaskan, ada beberapa jenis pajak yang di kelola oleh daerah antara lain PBB-P2 dan BPHTB, pajak penerangan jalan (PPJ), pajak hiburan, pajak hotel/penginapan, pajak restoran / rumah makan, pajak bahan mineral bukan logam dan batuan dan pajak-pajak lain yang menjadi kewenangan dan merupakan potensi sebagai pendapatan yang sangat besar bagi daerah.


"Kepada seluruh kepala desa dan pejabat kepala desa agar dapat memberikan informasi kepada masyarakatnya bahwa PBB-P2 dan BPHTB dapat dibayar secara online di BNI," tutur Wabup kedua di negeri yang kental dengan budaya kai wait ini. 


Selsily mengaku bahwa penanda tanganan perjanjian kerja sama ini merupakan payung hukum dalam upaya pembayaran pajak secara online dengan pihak BNI.


"Dana-dana yang digunakan untuk pembangunan oleh pemerintah, baik pemerintah pusat, Provinsi maupun kabupaten/kota bersumber dari pajak untuk itu kita semua harus sadar membayar pajak,"  kata mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bursel ini.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bursel, M. Sadly Sahadi mengungkapkan dalam sistem pembayaran pajak khususnya PBB-P2 dan pajak lainya, bisa dilakukan melalui jasa perbankan yang sudah tersistem dan diharapkan dapat memudahkan wajib pajak dalam membayar pajak ditempatnya masing-masing.


"Pembayaran pajak dalam bentuk e-PBB dapat memangkas waktu serta biaya yang dibutuhkan oleh wajib pajak untuk mempersiapkan, memproses, dan membayar pajak pada Badan Pendapatan Daerah Bursel secara benar dan tepat waktu. Keunggulan lain yang dimiliki e-PBB adalah kualitas sistem dan kualitas informasi e-PBB dapat memudahkan wajib pajak dalam melakukan pembayaran PAJAK secara tepat dan aman," kata Sahadi. 


Ia menambahkan, berdasarkan keunggulan-keunggulan tersebut, e-PBB diharapkan dapat efektif dan layak menjadi sarana pembayaran pajak secara elektronik yang dapat memuaskan wajib pajak dalam membayar pajak. 


"Pelaksanaan kerjasama tersebut merupakan langkah Pemkab Bursel untuk memberikan kemudahan dalam hal pembayaran PBB-P2, dengan demikian masyarakat tidak lagi kesulitan untuk membayar pajak, karena saat ini caranya sudah mudah yaitu bisa melalui ATM, SMS Banking, BNI Mobile Banking, Internet Banking, atau melalui teler di kantor cabang, maupun di agen BNI yang tersedia," tutur Sadly. 


Penanda tanganan nota kesepahaman tersebut turut dihadiri pejabat BNI yakni Kepala Area Wilayah 07 Makassar, Yari Yudho Purwanto; Pimpinan BNI Cabang Ambon, Alexander Rossari Naping;  dan Pimpinan BNI KCP Bursel, Olga Tuwaidan. (Yul)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post