Namrole, SBS
Demikian dikemukakan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bursel Ajun Komisaris Besar Polisi ( AKBP ) M Agung Gumilar, kepada media ini, Minggu, 31 Desember 2023, di ruang press release, Polres Bursel.
" Penertiban miras dalam bentuk sopi dan miras lainnya, menjadi prioritas kami ambil untuk memberikan jaminan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat ( Kamtibmas ) di wilayah hukum Polres Bursel, " Ujar Agung.
Kapolres pertama Bursel ini mengaku, itu merupakan salah satu langkah yang di ambil pihaknya dalam melakukan pengamanan terkait proses pemilu di tahun 2023 dan 2024 serta natal 2023 dan tahun baru 2024.
Menurut Gumilar, pemakaian miras dalam bentuk sopi di khawatirkan bisa menjadi potensi gangguan kamtibmas oleh karena itu kami dari Polres Bursel dan sat narkoba dan fungsi² lainnya. Dengan dukungan dari tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama, kami sepakat untuk menertibkan segala bentuk miras dalam Kabupaten Bursel.
" Apalagi penggunaan miras merupakan salah satu penyumbang penyakit Kamtibmas di Bursel. Maka itu, ratusan liter sopi tersebut di rencanakan paska tahun baru akan dilakukan pemusnahan, " Kata Kapolres. (Yul)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!