Close
Close

Lesnussa Yakin 139 Siswa SMK 3 Bursel Lulus USBK dan Android

Namrole, SBS
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 3 Namrole, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) menggelar Ujian Sekolah Berbasis Komputer (USBK) dan Android, Senin (4/3/2024).


Menurut Kepala SMK negeri 3 Namrole, Welem Lesnussa, USBK dan Android ini berlangsung selama seminggu dan diikuti oleh 139 siswa. Dimana dalam pelaksanannya para siswa di bagi dalam 5 kelas.


"Hari ini kami bersyukur karena USBK dan Android ini sudah bisa berjalan di hari pertama. USBK dan android ini akan berlangsung selama seminggu dari tanggal 4 hingga 9 Maret 2024 dan diikuti oleh 139 siswa," ucap Lesnussa.


Pihaknya menyebut, sebelum pelaksanaan USBK dan Android ini, para siswa telah dibekali dan diajarkan bagiamana mengikuti USBK dan Android.

Kendati begitu, Lesnussa mengaku sekolahnya masih kekurangan sarana pendukung baik itu komputer (PC) maupun Leptop untuk mengikuti ujian sekolah tersebut.


"Saat ini kendalanya cuma ketersediaan PC dan Leptop yang belum maksimal sehingga kita berinisiatif dengan menggunakan HP para siswa untuk membantu proses penyelenggaraan USBK dan Android," terangnya.


"HP yang digunakan memang benar milik para siswa sehingga mereka lebih antusias dan lebih semangat karena menggunakan HP mereka sendiri," sambungnya.


Dengan digelarnya USBK dan Android ini, Lesnussa optimis para siswa yang mengikuti ujian sekolah akan lulus dan lebih cerdas dalam mengakses informasi pengetahuan dan teknologi menggunakan Leptop maupun HP.

"Kami yakin dengan digelarnya USBK dan Android ini siswa akan lebih cerdas dalam mengenal, mengakses dan menggunakan informasi dan teknologi yang mana semua ini berkaitan langsung dengan visi sekolah kita SMK 3 Bursel untuk menjadi satuan pendidikan yang memiliki kompetensi dalam pengetahuan dan teknologi di tahun 2025 dan ini menjadi keharusan bagi semua termasuk para siswa," tandasnya. (AL)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post