Kegiatan ini berlangsung di penginapan Golden Alfri's, desa Labuang kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Jumat (14/6/2024).
Anggota Bawaslu Bursel, Nikson Nurlatu kepada media ini menegaskan bahwa sangat penting melakukan fasilitasi dan pembinaan penyelesaian sengketa proses Pemilu bagi pengawas Pemilu sebab tujuan dari semua itu adalah menghasilkan Pemilu yang bersih dan berintegritas.
"Dalam kegiatan ini kami mengevaluasi penyelesaian sengketa, kami juga memfasilitasi dan melakukan pembinaan dengan satu tujuan bahwa Pilkada besok ini bisa berjalan aman dan lancar," ucap Nurlatu.
Ia menyebut, Panwas Kecamatan dan jajaran dibawahnya dalam melakukan pengawasan maupun penyelesaian sengketa harus menguasai PERBAWASLU Nomor 9 Tahun 2022 dan PERBAWASLU Nomor 7 Tahun 2022.
Lanjutnya, kegiatan ini adalah sebagai sarana penguatan kapasitas kelembagaan secara teknis dan non teknis dalam mendukung persiapan pelaksanaan pengawasan Pemilukada tahun 2024 di Bursel.
“Kuncinya teman-teman Panwascam dan jajaran dibawahnya harus kuasai PERBAWASLU Nomor 9 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan untuk Divisi Penanganan pelanggaran Pemilu menggunakan PERBAWASLU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu” ucap Kader GMNI ini.
Lanjutnya, Panwascam harus menjaga integritas dan kredibilitas proses Pemilu melalui penanganan yang tepat terhadap setiap sengketa yang timbul. Ia juga menekankan perlunya kerjasama semua pihak untuk memastikan proses Pemilu berjalan lancar dan adil.Tak sampai disitu, ia berharap kegiatan tersebut juga dapat meningkatkan pemahaman Panwaslu Kecamatan tentang pentingnya peran dalam menjaga integritas dan transparansi Pemilu serta menambah skill khususnya dalam penyelesaian sengketa.
"Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada Panwaslu Kecamatan terkait dengan mekanisme penyelesaian sengketa,” imbuh Nurlatu.
Lebih jauh ia menegaskan kepada seluruh Panwaslu Kecamatan untuk dapat mengikuti kegiatan dengan baik, agar apa yang di dapat melalui kegiatan ini bisa menjadi pedoman untuk diterapkan di wilayah kerja masing-masing.
"Tujuan dari kegiatan adalah untuk penguatan kesiapan pengawas Pemilu dalam implementasi fungsi penyelesaian sengketa pada Pilkada tahun 2024," tambahnya.
Dalam kegiatan ini, selain narasumber dari internal Bawaslu Bursel, turut sebagai narasumber, Mantan Anggota Bawaslu Provinsi Maluku, Thomas Tomalatu Wakanno. (AL)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!