Namrole, SBS
Hal tersebut di kemukakan Kepala Kepolisian Resor ( Kapolres ) Bursel Ajun Komisaris Besar Polisi ( AKBP ) M Agung Gumilar, kepada wartawan, usai Sidak Bapokting, Rabu, 5 Juni 2024, di Polres Bursel.
" Hasil dari pelaksanaan sidak hari ini terhadap pengecekan ketersediaan bapokting semua aman dan terkendali. Syukur alhamdulilah baik beras dan kebutuhan pokok lainnya aman. Terlebih saat ini Bursel dalam kondisi musim timur dimana kondisi sedang hujan, " ujar Gumilar.
Terhadap temuan minyak subsidi milik Kamiludin, Kapolres Bursel pertama ini mengaku tindakan yang dilakukan masih bersifat pembinaan dalam bentuk peringatan. " Temuan minyak subsidi kami dari satgas pangan menemukan ada barang yang kadaluarsa dan minyak kita bersubsidi. Sebagai Kabupaten yang masih tergolong baru terhadap temuan tersebut kami masih bersifat pembinaan dalam bentuk peringatan ataupun lainnya, terhadap pelaku usaha yang kedapatan menjual minyak subsidi. Jadi ya, barangnya di kembalikan, untuk di jual sesuai Harga Eceran Tertinggi ( HET )" tutur Agung.
Menurutnya, terkait barang subsidi. Pihaknya akan mereview lagi bagaimana regulasinya. Terkait sanksi pembinaan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hasil temuan tersebut kami mendorong pelaku usahanya untuk menjualnya sesuai dengan harga kepantasan atau HET.
Adapun terkait penegakan hukum barang kadaluarsa pihaknya akan melihat manfaat penegakan hukumnya apa. Apalagi Kabupaten kita masih tergolong baru.
" Bila harus di lakukan upaya hukum paksa dan lainnya berdasarkan temuan yang ada, akan kami lakukan namun kita lebih mengutamakan pembinaan bagaimana kedepannya terkait distribusi pangan baik kualitas dan kuantitasnya sesuai, " ucap pria dengan dua melati di pundak ini.
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Bursel Ridwan Nyio mengaku pihaknya rutin melakukan sidak bulanan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan inflasi daerah dalam menjamin ketersediaan pangan dan kecukupan pangan di Kabupaten Bursel.
Sedangkan, Nyio mengaku terkait temuan sidak sudah di kordinasikan untuk melakukan pembinaan kepada para pedagang, bukan hanya kepada toko wahyu saja, tetapi kepada agen-agen lainnya.
" Kita akan memanggil melalui dinas perdagangan dan ketahanan pangan untuk melakukan pembinaan kepada mereka. Mungkin saja dari sisi regulasi, ada pengusaha tidak memahami tentang itu, kami akan mensosialisasikan kembali. Itulah fungsi pemerintah daerah untuk mengayomi seluruh masyarakat, " kata Ridwan.
Asisten I mengaku, tadi pak Kapolres sudah melakukan pembinaan terhadap yang bersangkutan, menyampaikan terkait masalah hukum yang nanti di hadapi toko Wahyu. Nanti kita tindak lanjuti di Pemda untuk keseluruhan para pelaku usaha.
" Untuk minyak kita ( bersubsidi ) saran pa Kapolres di jual kembali sesuai harga HET., " tutur mantan Kepala Bagian ( Kabag ) Pemerintahan Bursel ini.
Pihaknya membeberkan, untuk barang kadaluarsa, sejauh ini kebijakan pemerintah untuk segera menarik setiap barang temuan yang kadaluarsa, kalau menyangkut perlawanan hukum ada pihak berwenang yaitu Polres untuk melakukan.
Pantauan media ini, dalam sidak tersebut di temukan baik barang kadaluarsa seperti 14 bungkus kopi dan 22 karton minyak goreng bersubsidi minyak kita di temukan di toko Wahyu. Toko Dhian utama 34 kaleng susu Indomilk ditemukan kadaluarsa exp 24 Mey 2024 dan Toko Dian 1 di temukan 76 saset Bumbu Nasi uduk. (Yul)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!