Namrole, SBS
" Bila ada personel kami yang terlibat, akan saya tindak tegas. Dengan ancaman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ( PTDH ), " ujar Kapolres, kepada wartawan media ini, Senin, 1 Juli 2024, di ruang pers rilis, Polres Bursel.
Menurutnya, Polres Bursel sudah beroperasi sejak April 2022 di tahun pertama beroperasi. Pihaknya sudah fokus terkait penegakan hukum tindak pidana perjudian.
" Tahun pertama sendiri kita telah mengungkap kasus judi online itu adalah salah satu komitmen kami Polres Bursel dalam memberantas praktek perjudian, baik konvensional maupun online, " tutur Agung.
Dirinya mengaku, saat ini, judi online menjadi atensi Presiden, Kapolri dan Kapolda Maluku Kami juga akan melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap internal kami kepolisian selaku penegak hukum.
" Jangan sampai di lingkungan kami ada praktek tersebut, namun sampai dengan saat ini hasil pengawasan yang kami lakukan secara intensif melalui Provit dan Pengamanan ( Propam ) dan Kepala Satuan Kerja ( Ka satker ) di Polres Bursel, sampai saat ini belum ditemukan indikasi anggota kami terlibat dalam judi online," kata Gumilar. (Yul)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!