Close
Close

Kerusakan Jalan Namrole Leksula Kewenangan Provinsi

Namrole, SBS
Kerusakan jalan pada ruas jalan dari Kecamatan Namrole menuju Kecamatan Leksula, yang diakibatkan faktor alam maupun termakan usia, merupakan kewenangan dari Pemerintah Provinsi Maluku, sehingga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ) Kabupaten Buru Selatan ( Bursel ) tidak bisa melakukan perbaikan. 


Hal tersebut di kemukakan Pelaksana Tugas ( Plt ) Kadis PUPR Kabupaten Bursel Jefri Hungan, Rabu,  3 Juli di ruang kerjanya. 


Diketahui, ruas jalan Provinsi tersebut, dengan titik nol pada pertigaan dinas PUPR tersebut memang berada pada wilayah Kabupaten setempat, tetapi ruas jalan tersebut kewenangan Provinsi. 


"Status jalan itu merupakan jalan provinsi yang sekarang lagi ditangani oleh balai jalan nasional Maluku, yang panjangnya sekira 37 Kilo lebih antara Desa Namrinat sampe di Desa Liang," kata Jefri.


Hungan mengaku, jalan yang memiliki titik nol dari pertigaan samping kantor PU Bursel ini banyak yang berlubang dan kerusakan yang di akibat aktivitas kendaraan yang lalu lalang memuat material ke lokasi pekerjaan, sehingga kerap terjadi kecelakaan lalu lintas, apalagi di saat musim penghujan. 


Menyikapi kondisi tersebut, pihaknya selalu intens membangun koordinasi dengan pemprov Maluku guna memperbaiki ruas jalan rusak dimaksud. 


"Kalau koordinasi, kita selalu koordinasi dan buktinya ada pekerjaan yang sekarang lagi di intervensi oleh pemerintah provinsi dan kalau soal kerusakan, kita akan selalu koordinasi terus dengan pihak provinsi bagaimana caranya supaya mungkin bisa di perbaiki," tutur Hungan. 


Orang nomor satu di PUPR ini berharap, warga Bursel yang melihat kerusakan jalan itu harus cerdas dan tidaknya berpikir buruk kepada pemerintah atau dinas PUPR, sebab jalan tersebut menjadi tanggung jawab penuh pemerintah provinsi.


"Sebenarnya sederhana saja, kalau jalan provinsi berarti bukan menjadi tanggung jawab PUPR Kabupaten," tutur Kadis.


Pihaknya mengaku, untuk semua ruas jalan Provinsi yang ada di Kabupaten Bursel PUPR terus dikoordinasikan dengan pemprov Maluku yang mempunyai kewenangan atas jalan tersebut dan respon provinsi dari Pemprov Maluku sangat baik.


"Responnya positif, mudah-mudahan dalam jangka waktu dekat pemerintah provinsi akan memperhatikan kerusakan jalan itu," ucap Jefri. 


Untuk diketahui, ruas jalan provinsi yang menghubungkan Kecamatan Namrole dan Kecamatan Leksula sementara dikerjakan oleh dua perusahaan. Dari Desa Namrinat sampai Dusun Walafau, Desa Wamkana di kerjakan oleh PT Mutu Utama Konstruksi ( MUK ) dan 8 kilo sesudah Dusun Walafau dikerjakan oleh PT Cakrawala Multi Perkasa. 


Adapun ruas jalan provinsi dari desa Namrinat ke titik nol yang berada di pertigaan Kantor Dinas PUPR Bursel belum dikerjakan dan kini mengalami kerusakan akibat faktor alam seperti hujan maupun akibat lalu lalang kendaraan yang memuat material ke lokasi pekerjaan ruas jalan Provinsi di Desa Namrinat hingga Desa Liang.


Lubang-lubang di ruas jalan provinsi itu sebenarnya pernah dibenahi oleh dinas PUPR disaat Lukman Solissa menjadi Kadis. Solissa pernah memerintahkan stafnya untuk melakukan penempelan menggunakan alat seadanya karena anggarannya tidak ada pada Dinas PUPR Bursel, namun sayangnya, jalan itu kini telah rusak lagi. (AJP)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post