Namrole, SBS
Launching tersebut sebagai bentuk sosialisasi dalam rangka peningkatan partisipasi pemilih dan juga sebagai tanda dimulainya tahapan pemilihan Bupati dan Wabup Kabupaten Bursel tahun 2024, yang berlandaskan Peraturan KPU ( PKPU ) Nomor 9 tahun 2022 tentang partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum dan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Walikota dan Wakil Walikota.
Dalam sambutan Bupati Kabupaten Bursel Safitri Malik Soulissa menyebut, berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota tahun 2024 bahwa pemungutan suara akan di laksanakan pada Rabu, 27 November 2024.
" Kiranya kegiatan peluncuran tahapan pilkada menjadi momentum bagi semua pihak, baik penyelenggara maupun peserta pilkada untuk membangun konsolidasi dan koordinasi yang harmonis demi mewujudkan pilkada yang demokratis, berazaskan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, " tutur Safitri.
Menurut orang nomor satu di Fuka Bipolo ini, KPU memiliki tugas sesuai dengan amanat Undang-Undang Republik Indonesia ( UU RI ) Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota serta untuk melaksanakan sosialisasi secara terperinci dalam PKPU Nomor 9 Tahun 2022 tentang partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum, pemilihan gubernur dan wakil gubernur, pemilihan bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota.
"Saya atas nama Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) memberikan apresiasi kepada seluruh penyelenggara pemilihan umum yang telah menyiapkan diri untuk seluruh tahapan kedepan dan atas kehadiran kita semua pada malam ini, " kata Malik.
Untuk itu, pihaknya berharap KPU Kabupaten Bursel dapat memberikan perhatian khusus terhadap diskusi kelompok terfokus ( focus group discussion) yakni diskusi yang melibatkan berbagai unsur mulai dari akademisi, para penggiat pemilihan kepala daerah serta organisasi yang bergelut di bidang pemilihan umum.
Sedangkan Ketua KPU Bursel Husni Hehanusa membeberkan esensi pemilihan kepala daerah bukan hanya merupakan ajang perebutan kekuasaan semata sehingga terkesan proses ini hanya menjadi seremoni dan pragmatis, akan tetapi pemilihan kepala daerah juga proses pembelajaran dalam rangka pendewasaan kita sebagai anak bangsa untuk berpartisipasi dalam demokrasi di setiap pelaksanaan tahapan pemilihan.
" Partisipasi sebagaimana di maksud adalah melaksanakan tugas dan tanggung jawab kita sebagai warga negara untuk merasa peduli dan bertanggungjawab atas terselenggaranya pemilihan ini berlangsung dengan aman dan damai dan melahirkan pemimpin yang hikmat, bijaksana dan berdaulat, " ujar Husni.
Pada kesempatan itu, KPU Bursel juga melakukan pencanganan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi ( WBK ) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani( WBBK ) di lingkungan KPU Kabupaten Bursel.
Dimana, pakta integritas Pimpinan dan seluruh pegawai sekretariat KPU Kabupaten Bursel yang di wakili kelima komisioner KPU Bursel, Sekretaris KPU Bursel Abdurahman Nunlehu dan ke empat Kepala Sub Bagian ( Kasub bag ) pada Sekretariat KPU Bursel membacakan pakta integitas yang berisikan tujuh poin untuk memberikan layanan publik yang berkualitas dan bebas dari korupsi.
Seusai membacakan pakta integritas dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas yang di lakukan oleh kelima komisioner, Sekretaris KPU Bursel dan ke empat Kasub bag di saksikan ribuan pasang mata.
Untuk di ketahui, untuk launching tersebut, KPU Bursel mengandeng Daffa Enterprise sebagai Event Organizer ( EO ) yang menghadirkan sejumlah artis lokal seperti Willy Sopacua, Ona Hetharua, dj Kenzatrona dan Fillaz yang di pandu langsung oleh Master Ceremony ( MC ) Puspa dan Memy sempat menghibur ribuan warga yang membanjiri lapangan tribun Alun- Alun Kota Namrole, dengan sejumlah lagu hits mereka. (Yul)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!