Close
Close

KPU Gelar Rakor Persiapan Pendaftaran Paslon

Namrole, SBS
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Minggu, 25 Agustus 2024, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor)  persiapan pendaftaran bakal Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Bursel tahun 2024, yang dipusatkan di Hotel Golden Alfri's, Namrole. 


"KPU Bursel memandang perlu untuk melaksanakan rakor ini, karena ada sejumlah hal yang harus dipersiapkan, sebelum melakukan pendaftaran Paslon nanti, " ujar Ketua KPU Kabupaten Bursel, Husni Hehanussa, dalam sambutan lisannya. 

Rakor ini berpedoman pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub), Bupati dan Wabup serta Walikota dan Wakil Walikota (Wawali). 


Sebab, beberapa hari mendatang, KPU Kabupaten Bursel akan membuka waktu pendaftaran bagi Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wabup yang akan dilaksanakan selama tiga hari, yakni Selasa, 27 Agustus sampai Kamis, 29 Agustus 2024. 



"Mengingat dengan tahapan-tahapan yang semakin dekat dan kami hanya memiliki waktu beberapa hari saja, kebetulan ada beberapa dinamika yang mulai berbeda, tepatnya pada acara pencalonan itu. Sehingga kami pandang perlu membuat rakor, sehingga kami diskusikan sama-sama," ucap Husni. 


Menurutnya, rakor ini merujuk pada lampiran I PKPU Nomor 8 tahun 2024 terkait program dan jadwal kegiatan tahapan pencalonan Gubernur dan Wagub, Bupati dan Wabup serta Walikota dan Wawali. 


"Peserta yang hadir hari ini, dari Partai Politik (Parpol) aura wajahnya mulai kelihatan semangat dan membara. Kami tunggu saja di KPU dari  27 sampai 29  Agustus 2024, " kata Hehanussa. (Yul)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post