Close
Close

2M Bakal Menang 70 Persen di Bursel

Namrole, SBS
Optimis 2M, bakal keluar sebagai pemenang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Maluku, untuk Pasangan Calon (Paslon) Murad Ismail dan Michael Watimena (2M), sebanyak 70 persen. 


"Guna mewujudkan target pencapaian 70 persen kemenangan di Bursel, Koalisi Maluku Maju (2M) untuk Pak Murad dan Pak Michael, di Kabupaten Bursel telah melakukan rapat koalisi, untuk kedua kalinya, " kata Loilatu, kepada awak media, Rabu, 25 September 2024, di Namrole. 


Ia mengaku, telah melakukan rapat koalisi pada malam ini, untuk kedua kalinya, dengan agenda finalisasi struktur tim pemenangan 2M di Kabupaten Bursel. 


"Alhamdulillah kita sudah rampungkan, tinggal kita akan sampaikan kepada tim Provinsi, untuk di SK kan dan selanjutnya kami sudah membicarakan langkah-langkah teknis dan strategis untuk memenangkan 2M, " ujar Ahmadan. 


Dia sangat yakin bahwa kemenangan Pilkada Gubernur dan Wagub Provinsi Maluku akan dimiliki 2M dan sangat yakin akan memenangkan konstelasi politik, di Kabupaten Bursel. 


Untuk mewujudkan 70 persen kemenangan di Kabupaten Bursel, dia akan menggerakan semua mesin partai, yang terdiri dari koalisi gemuk ini. 


"Kita sudah merapikan simpul-simpul tim di beberapa kecamatan dan desa, Insyaallah hasil rapat malam ini juga kita akan mulai maksimalkan lebih jauh lagi, " tutur Loilatu yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN). 


Ahmadan mengaku, akan berupaya memaksimalkan semua kekuatan, untuk mewujudkan optimisme kemenangan di angka 70 persen dan memang di Bursel, Kita akan upayakan kemenangan itu 


"Kita adalah koalisi gemuk yang terdiri dari Partai Amanat Nasional (PAN) partai Demokrat, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai ummat, " tutur Loilatu. (Yul)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post