Close
Close

Imran Sebut Dokumen Administrasi Perbaikan Tiga Paslon di Bursel MS

Namrole, SBS
Hasil penelitian kelengkapan dokumen persyaratan administrasi perbaikan ketiga Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Buru Selatan (Bursel), dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). 


"Tadi KPU Bursel telah mengumumkan, bahwa dokumen persyaratan administrasi perbaikan dari ketiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) tersebut dinyatakan Memenuhi Syarat (MS)," ujar Kepala Divisi Teknis Penyelenggara KPU Bursel, Imran Loilatu, Sabtu, 14 September 2024, di Kantor KPU Bursel. 


Imran menyebut, proses verifikasi dokumen administrasi perbaikan yang dilakukan melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dimulai pada  6 hingga 8 September 2024 dan telah menghasilkan perbaikan yang lengkap. 


"Sesuai jadwal itu penyampaiannya pada 13 dan 14 September 2024. Namun KPU baru menyampaikan hasil penelitian dan berita acara pada hari ini, 14 September 2024," ucap Loilatu. 


Penyampaian hasil perbaikan dokumen persyaratan administrasi pasangan calon yang telah memenuhi syarat tersebut diserahkan langsung kepada tim penghubung dari tiga paslon di kantor KPU Bursel.


"Tahapan berikutnya adalah tanggapan dan masukan dari masyarakat terhadap dokumen administrasi perbaikan syarat calon, yang akan berlangsung dari 15 hingga 18 September 2024 mendatang, " tutur Imran. 


Sementara itu, KPU Bursel telah menyerahkan hasil penelitian dan berita acara verifikasi dokumen persyaratan kepada Bapaslon Abdul Haris Wally dan Elisa Ferianto Lesnussa (Wally-Nusa) yang diwakili oleh Sunardi Gura Mamulaty.


Untuk Bapaslon La Hamidi dan Gerson Eliaser Selsily (LHM-GES) diwakili oleh Abdurahman Boeng, sedangkan untuk Bapaslon Bupati Safitri Malik Soulisa dan Beno Hemfri Lesnussa (SAH) diwakili oleh Alan Latuconsina. (Yul)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post