Close
Close

Jadi Calon, Bawaslu Bursel Bakal Awasi Pergerakan Paslon Bupati dan Wabup

Namrole, SBS
Pasca ditetapkan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) sebagai Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Bursel dalam perhelatan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bursel bakal mengawasi seluruh pergerakan paslon. 


Hal ini disampaikan Kordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bursel, Nikson Nurlatu, kepada media ini, Senin, 23 September 2024, di Namrole. 


"Jadi, sebagai tugas pokok Bawaslu untuk melakukan pengawasan. Maka kami akan mengawasi semua pergerakan paslon," kata Nurlatu. 


Dia menyebut, sesungguhnya sudah menjadi tugas Bawaslu untuk senantiasa memantau penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.


"Tugas Bawaslu, melakukan pengawasan, pencegahan, penindakan, dan penanganan pelanggaran, ucap Nurlatu. 


Maka itu, diharapkan, para Paslon yang nantinya akan terlibat itu benar-benar dapat mematuhi semua ketentuan perundang-undangan. 


"Kita sama-sama ingin supaya proses Pilkada serentak 2024, di Kabupaten Bursel ini bisa jalan secara baik dan tertib dari Bawaslu kita tetap melaksanakan tugas dalam rangka melakukan pengawasan, " ucap sarjana sosial politik ini. (Tim)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post