Namrole, SBS
Hal ini disampaikan Kordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bursel, Nikson Nurlatu, kepada media ini, Senin, 23 September 2024, di Namrole.
"Jadi, sebagai tugas pokok Bawaslu untuk melakukan pengawasan. Maka kami akan mengawasi semua pergerakan paslon," kata Nurlatu.
Dia menyebut, sesungguhnya sudah menjadi tugas Bawaslu untuk senantiasa memantau penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
"Tugas Bawaslu, melakukan pengawasan, pencegahan, penindakan, dan penanganan pelanggaran, ucap Nurlatu.
Maka itu, diharapkan, para Paslon yang nantinya akan terlibat itu benar-benar dapat mematuhi semua ketentuan perundang-undangan.
"Kita sama-sama ingin supaya proses Pilkada serentak 2024, di Kabupaten Bursel ini bisa jalan secara baik dan tertib dari Bawaslu kita tetap melaksanakan tugas dalam rangka melakukan pengawasan, " ucap sarjana sosial politik ini. (Tim)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!