Close
Close

KPU Bursel Gelar Rakor Persiapan Pembentukan KPPS

Namrole, SBS
Guna mempersiapkan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) dan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup), Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) menggelar Rapat Kordinasi (Rakor). 


Hal tersebut dikemukakan Kepala Divisi (Kadiv) Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Bursel, Imran Loilatu, saat membuka Rakor persiapan pembentukan KPPS, Selasa, 10 September 2024, di Aula Penginapan Sartika, Desa Labuang. 



"Rakor ini dalam rangka kesiapan untuk pembentukan badan Ad hoc dalam hal ini KPPS pada 17 September 2024 mendatang," kata Imran. 


Imran menyebut pentingnya pelaksanaan rakor ini, untuk memastikan kesiapan pembentukan KPPS. Terkhusus persiapan administrasi yang diperlukan oleh anggota KPPS, termasuk surat kesehatan, ijazah pendidikan, dan jaminan kerja.


"Kerjasama antara PPK dan instansi terkait sangat dibutuhkan untuk meminimalisir hambatan yang mungkin timbul, khususnya dalam hal akses terhadap dokumen-dokumen yang diperlukan, mengingat tantangan geografis di wilayah Bursel, " tutur Kadiv Teknis Penyelenggara ini. 


Rakor ini juga melibatkan pemateri dari Badan Pengawas Pemilihan Umun (Bawaslu), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, guna mendukung persiapan administrasi yang diperlukan oleh anggota KPPS, termasuk surat kesehatan, ijazah pendidikan, dan jaminan kerja.


"Apa yang diterima dari pemateri hari ini harus bisa disampaikan kepada teman-teman di kecamatan dan bisa diterjemahkan disaat perekrutan KPPS nanti. Bangun kerjasama yang baik. agar proses pelaksanaan perekrutan KPPS bisa berjalan aman dan lancar," ucap Loilatu. 


KPU Kabupaten Bursel menghadirkan narasumber yang terdiri dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Turut hadir, Kadiv Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Bursel, Mahyudin Tomia; Anggota Bawaslu Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Bursel, Nikson Nurlatu; dan Sekretaris KPU Bursel, Abdurahman Nunlehu; serta PPK se Kabupaten Bursel. (Yul)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post