Namrole,SBS
"Semua anggota DPRD terpilih untuk periode 2024-2029 sudah 100 persen memasukan LHKPN ke kami," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bursel, Husni Hehanussa, kepada wartawan, Sabtu, 14 September 2024, di Gudang Logistik KPU setempat, di Desa Lektama.
Hehanussa menuturkan, LHKPN ini wajib diserahkan oleh 20 anggota DPRD Bursel terpilih, mengenai harta kekayaan yang dimiliki saat pertama kali menjabat, untuk diserahkan sebagai salah satu syarat sebelum dilakukan pelantikan.
"Termasuk LHKPN Zainal Adoa, sudah dimasukan juga, meski baru ditetapkan sebagai calon pengganti DPRD terpilih La Hamidi, belum lama ini, " ucap komisioner KPU Bursel ini.
Menurutnya, LHKPN sebelum penetapan pun sudah KPU sampaikan ke calon terpilih dan saat penetapan pun sudah KPU sampaikan kepada calon terpilih
"Pelaporan LHKPN oleh seluruh calon anggota DPRD terpilih Kabupaten Bursel dilakukan 21 hari sebelum pelantikan, merupakan langkah penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas, sebagai penyelenggara negara, " tutur Husni.
Ketua KPU Bursel ini mengaku, setelah menerima LHKPN tersebut, pihaknya kemudian menyerahkan ke pemerintah kabupaten (Pemkab) dalam hal ini Sekretaris Dewan (Sekwan) untuk ditindaklanjuti.
"Dokumen LHKPN sudah kami serahkan ke Pak Sekwan untuk pelantikan yang dijadwalkan pada 1 Oktober 2024 mendatang, " ujar Hehanussa. (Yul)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!