Namrole, SBS
Hal tersebut dikemukakan Kepala Divisi (Kadiv) Teknis Penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Imran Loilatu, kepada media ini, Selasa, 3 September 2024, via telepon selulernya.
"Saat pemeriksaan kesehatan terakhir di RSUD Haulussy, ada kendala, pada pemeriksaan treadmill yang dialami oleh RSUD Haulussy. Namun pada akhirnya RSUD Haulussy bekerja sama dengan RSUP Leimena untuk treadmill, " ujar Loilatu, kepada wartawan, Selasa, 3 September 2024, via telepon selulernya.
Imran mengaku, kendala tersebut, tidak ada unsur kesengajaan, dan dialami oleh paslon dari dua Kabupaten, yaitu Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dan Kabupaten Bursel.
"Hasil informasi yang saya dapat dari Direktur RSUD Haulussy, untuk alatnya tidak terdeteksi proses pemeriksaan, dan perlu beberapa jam untuk diinstal, mengingat tidak ada waktu lagi untuk menunggu, sebab ini hari terakhir pentahapan MCU. Maka pihak RSUD Haulussy bekerja sama dengan RSUP Leimena, demi MCU terakhir, bisa berjalan dengan lancar," ucap Loilatu.
Imran menyebut, ada 20 item pemeriksaan kesehatan yang tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 1090 tahun 2024, tentang pedoman teknis pemeriksaan kesehatan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub), Bupati dan Wabup, serta Walikota dan Wakil Walikota (Wawali).
"Proses pemeriksaan kesehatan, meliputi pemeriksaan fisik, jiwa dan bebas narkotika. Pemeriksaan fisik, dimulai dari bagian dalam sampai luar tubuh, seperti mata, telinga, hidung, jantung dan paru-paru. Ada juga tes kejiwaan dan untuk bebas narkotika dilakukan tes urine, " ucap Loilatu
Ia menjelaskan, pemeriksaan kesehatan kemarin dimulai pukul 07.00 sampai sekitar pukul 23.00 WIT. Pemeriksaan kesehatan dijalani tiga bakal paslon dan tidak ada yang terlewatkan. Paslon pertama, Abdul Haris Wally -Elisa Lesnussa (Wally-Nussa), paslon kedua paslon La Hamidi -Gerson Eliaser Selsily (LHM-GES) dan terakhir paslon Safitri Malik Soulisa-Hemfri Beno Lesnussa (SAH).
"Hasil kordinasi KPU Bursel bersama direktur dr Haulussy semalam, kami menunggu hasil pleno tim dokter pemeriksa kesehatan RSUD dr Haulussy, di 3 atau 4 September 2024," tutur komisioner KPU Bursel ini.
Sampai saat ini, KPU masih menunggu hasil pemeriksaan kesehatan dan belum bisa menyimpulkan apakah hasil pemeriksaan kesehatan ketiga Paslon calkada lengkap. Ia mengaku, baik atau buruk hasilnya, tergantung hasil pemeriksaan dari tim dokter RSUD Haulussy.
Saat ditanya, bila ada hasil MCU paslon yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), Loilatu mengaku ada prosedur dan mekanisme pergantian calon bagi yang dinyatakan TMS dan tidak lengkap, yang telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pendaftaran Gubernur dan Wagub, Bupati dan Wabup, serta Walikota dan Wawali.
"Jadi, pergantian calon diberlakukan bagi calon yang hasil kesehatannya bermasalah, " kata Imran.
Menurutnya, ada tiga indikator penilaian bakal calon TMS, yaitu pertama mendapatkan sanksi pidana saat proses pencalonan, kedua yang bersangkutan meninggal dunia dan ketiga, yang bersangkutan pemeriksaan kesehatannya tidak memenuhi syarat atau tidak baik. (Yul)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!