Namrole, SBS
Adalah Ketua KPU Kabupaten Bursel, Husni Hehanussa, dalam sambutannya menyebut, sebagaimana telah diamanahkan dalam pasal 18 dan pasal 19 Peraturan KPU Republik Indonesia (RI) Nomor 13 tahun 2024, tentang kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota, sehingga menjadi dasar hukum KPU, Kabupaten Bursel melaksanakan kegiatan debat ini.
"Kegiatan debat hari ini termasuk dalam salah satu metode kampanye, maka harapan saya terkhusus pasangan calon bupati dan wabup serta parpol dan tim kampanye agar dapat memanfaatkan kesempatan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku, " kata Hehanussa, Senin, 14 Oktober 2024, di Gedung Serbaguna, Kecamatan Namrole.
Menurutnya, telah disinggung dalam pasal 63 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah telah menerangkan bahwa kampanye dilaksanakan sebagai wujud dari pendidikan politik masyarakat yang dilaksanakan secara bertanggung jawab
"Dalam kesempatan ini saya ingin menegaskan pula dalam pasal 22 ayat 1 PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang kampanye, bahwa materi debat publik atau debat terbuka adalah visi, misi dan program pasangan calon dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menyelesaikan persoalan daerah, menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah kabupaten dengan nasional dan yang terakhir memperkokoh negara kesatuan RI dan kebangsaan, " ujar Husni.
Debat tersebut dihadiri oleh ketiga Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wabup Kabupaten Bursel. Paslon nomor urut satu, La Hamidi dan Gerson Eliaser Selsily dengan jargon (LHM-GES), paslon nomor urut dua Abdul Haris Wally dan Elisa Ferianto Lesnussa dengan jargon (Wally-Nussa) dan paslon nomor urut tiga Safitri Malik Soulissa dan Hemfri Lesnussa dengan jargon (SAH). Masing-masing Paslon hadir bersama pimpinan partai politik dan pendukungnya.
Adapun Debat Publik perdana disiarkan langsung oleh TVRI Ambon dan live streaming KPU Kabupaten Buru Selatan, mengusung tema penguatan birokasi yang melayani dan transformasi Kabupaten Bursel menjadi daerah maju.
Debat perdana tersebut, menghadirkan tiga panelis. Satu panelis Dosen Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon Abdul Manaf Tubaka dan dua dosen dari Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon. Dosen Fakultas Teknik Unpatti, Hanok Mandaku dan dosen Fakultas Hukum Sherlock Lekipiouw.
Debat turut dihadiri Penjabat Sementara Bupati Kabupaten Bursel Husen, Sekretaris Daerah (Sekda) Bursel Ruslan Makatita, pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bursel dan sejumlah organisasi kemasyarakatan.
Nampak kampanye terbuka melalui debat publik Paslon dijaga dan dikawal personel Kepolisian Resor (Polres) Bursel, dan debat yang berlangsung sekira tiga jam dapat berjalan dengan lancar, aman dan sukses. (Yul)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!