Close
Close

Bawaslu : Petugas TPS Bursel Siap Awasi Pungut dan Hitung Suara di TPS

Namrole, SBS
Pada tanggal 3 dan 4 November 2024, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslu) tingkat kecamatan di enam kecamatan di Maluku telah melaksanakan pengambilan sumpah dan janji bagi para Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS). 


Pengangkatan ini adalah bagian dari persiapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Maluku, serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buru Selatan yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 27 November 2024.


Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan Pasal 27 ayat (2) dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015, yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015. Peraturan tersebut menyebutkan bahwa pembentukan Pengawas TPS harus dilakukan 23 hari sebelum pemungutan suara dan pembubarannya dilaksanakan tujuh hari setelah hari pemungutan suara selesai.


"Pengawas TPS yang dilantik pada 3 dan 4 November 2024  ini, telah melalui proses pendaftaran, seleksi adminstrasi dan sederet seleksi lainnya dan dinyatakan memenuhi syarat untuk menjadi Pengawas TPS pada Pilkada 2024," ucap Ketua Bawaslu Bursel, Robo Souwakil dalam rilis yang diterima media ini, Senin (4/11/2024).


Pengawas TPS yang  diambil sumpah dan janji hari ini merupakan orang-orang pilihan yang bertugas untuk mengawasi dan menjaga suara masyarakat  yang akan nantinya diberikan di TPS pada 27 November mendatang.


Sebagaimana diketahui bahwa Bawaslu Buru Selatan akan menempatkan 1 (Satu) orang Pengawas TPS di setiap TPS yang ada di setiap desa. 


Ia menjelaskan, untuk TPS pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 sebagaimana yang telah ditetapkan oleh KPU Buru Selatan sebanyak 158 TPS dan 81 Desa.


"Dengan demikian bahwa Pengawas TPS Bawaslu yang dilantik pada Pilkada 2024 yakni 158 pengawas TPS dengan sebaran per kecamatan di antaranya Kecamatan Namrole Sebanyak 42 orang TPS, Kecamatan Waesama sebanyak 36 orang PTPS, Kecamatan Ambalau sebanyak 15 orang PTPS, Kecamatan Kepala Madan sebanyak 16 orang PTPS, Kecamatan Leksula sebanyak 28 orang PTPS dan Kecamatan Fena Fafan sebanyak 11 orang," terangnya.


Souwakil menuturkan, proses pelantikan hari ini akan dilaksanakan di 4 (empat) kecamatan yakni Kecamatan Ambalau, Kecamatan Waesama, Kecamatan Namrole dan Kecamatan Kepala Madan.


Sedangkan untuk kecamatan Leksula dan Kecamatan Fena Fafan, telah dilaksankan pelantikan pada tanggal 03 November 2024. 


Hal ini berdasarkan masukan dari Panwaslu dua Kecamatan tersebut dan telah dipertimbangkan oleh pimpinan Bawaslu Buru Selatan,  dikarenakan pada tanggal 4 November 2024, di Kecamatan Leksula dan Kecamatan Fena Fafan dilaksanakan Pemilihan Majelis Jemaat  secara Serempak di wilayah GPM Se Maluku, yang mana mengharuskan semua Pengawas TPS yang beragama Kristen mengikutinya.


"Atas pertimbangan dan melihat time line dan letak geografis dan pelaksanaan pemilihan majelis jamaat yang dilaksanakan hampir seharian, maka pelantikan  Pengawas TPS, untuk kecamatan Leksula dan Kecamatan Fena Fafan melaksanakan pelantikan terlebih dahulu di 03 November 2024," jelasnya.


Lanjut Souwakil, meskipun pengawas TPS sebagai jajaran Bawaslu Buru Selatan ditingkat bawah, namun memiliki peran yang sangat signifikan, sebab Pengawas TPS-lah yang mengawasi secara langsung di TPS dan memastikan serta mengawal suara yang telah diberikan masyarakat agar dijaga sehingga tidak dihilangkan atau dicurangi. 


Olehnya itu, Pengawas TPS harus benar-benar bekerja keras dan menjaga integritasnya dalam mengawasi hak pilih masyarakat nanti karena walau cuma sebulan bekerja tapi mereka adalah ujung tombak Bawaslu yang nanti berperan besar dalam menentukan hasil Pemilihan kepala daerah tahun 2024.


"Dengan telah dilantiknya Pengawas TPS di seluruh Kecamatan se-Kabupaten Buru Selatan, maka seluruh jajaran Bawaslu Buru Selatan telah dibentuk dan telah siap melaksanakan pengawasan terhadap tahapan pemungutan dan penghitungan suara pada 27 November 2024 mendatang, agar  berjalan dengan damai dan tanpa kecurangan," tambahnya.


Diakhir keterangannya, Souwakil berharap semua Petugas TPS dapat bekerja maksimal dan profesional.


"Akhirnya selamat bekerja untuk Pengawas TPS yang telah diambil sumpahnya, jaga integritas dan jaga kesehatan dan selalu berkomunikasi dengan pimpinan Panwaslu masing-masing di kecamatan jika menemukan  masalah dan jangan takut jika mau berkomunikasi dengan Panwaslu Kecamatan terkait dengan tugas-tugas di lapangan," tandasnya. (AL)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post