Close
Close

Diduga Cemarkan Nama Baik, Tim Hukum LHM-GES Bakal Lapor Sejumlah Akun Medsos

Namrole, SBS
Diduga telah mencemarkan nama baik Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) nomor urut satu, La Hamidi-Gerson Eliaser Selsily, tim hukum Paslon yang terkenal dengan jargon LHM-GES ini, bakal melaporkan sejumlah akun Media Sosial (Medsos), ke Kepolisian Resor (/Polres) Bursel, karena disinyalir melalukan kampanye hitam (Black Campaign) kepada Paslon LHM GES. 


Demikian dikemukakan salah satu tim hukum LHM-GES, Abas Djafar Souwakil, Sabtu, 2 November 2024, via rilisnya yang diterima media ini, di Namrole. 


"Kampanye hitam itu telah membuat kegaduhan di medsos. Alhasil, kami akan melaporkan sejumlah akun tersebut, karena diduga menyebarkan informasi hoax, provokasi dan ujaran kebencian, yang cenderung menyerang pribadi pada paslon LHM-GES itu, " kata Souwakil. 


Menurutnya, beberapa kali pihaknya ikuti perkembangan di medsos, ada sejumlah akun yang sering dipantau, baik akun palsu maupun akun asli dan setiap postingannya sudah ditangkap layar (screenshoot) untuk di jadikan bukti. 


"Kami juga memiliki bukti lainnya, sehingga nanti sejumlah akun medsos tersebut akan mempertanggung jawabkan perbuatannya di Polres Bursel . Kami  mengacu pada pasal 27 ayat 3 UU ITE Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) khususnya pasal  310 dan pasal  311 KUHP yang mengatur tegas penghinaan merupakan delik aduan,"  tutur Abas. (Yul)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post