Namrole,SBS
Demikian klarifikasi Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Buru Selatan (Bursel), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) M Agung Gumilar, Selasa, 5 November 2024, terhadap isu penanganan dugaan Pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang disampaikan oleh beberapa pihak melalui media sosial dan media pemberitaan lainnya, kepada awak media, Selasa, 5 November 2024, di ruang kerjanya.
"Tuduhan yang ditujukan kepada Polres Bursel melalui media sosial (medsos) maupun pemberitaan lainnya terkait isu penanganan dugaan Pelanggaran Pilkada di Kabupaten Bursel," ucap Gumilar.
Adapun, terkait foto yang beredar di medsos, Kapolres menanggapi bahwa pemberian surat tersebut dalam rangka memediasi, karena pelanggaran pemilu hanya dapat ditindak lanjuti oleh Gakkumdu
“Terkait foto yang beredar memang kita punya kewajiban untuk mediasi, dalam rangka mencegah permasalahan-permasalahan yang ada berkembang menjadi konflik di Kabupaten Bursel. Sebab, dugaan pelanggaran Pilkada ranahnya adalah Gakkumdu dan sampai saat ini tidak ada LP yang dikeluarkan oleh Polres, namun bersamaan dengan ini apabila ada personil Polres yang menyalahi aturan atau mekanisme akan ditindak tegas, karena hal tersebut merupakan wujud netralitas Polres Bursel, dalam pelaksanaan Pilkada 2024,” kata Agung.
Orang nomor satu di Polres Bursel ini berharap, Pilkada di Kabupaten Bursel yang saat ini tengah memasuki masa kampanye, dapat berjalan dengan baik hingga pelaksanaan pilkada berakhir sesuai waktu yang telah ditentukan.
“Bisa dipastikan bahwa saat ini Polres Bursel, bersikap Netral untuk mewujudkan Pilkada di Kabupaten Bursel dapat berjalan dengan lancar, " ujar sarjana ilmu kepolisian ini. (Yul)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!