Namrole,SBS
Ajakan ini disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Husni Hehanussa, kepada Suara Buru Selatan, Minggu, 17 November 2024, di sela-sela simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub), Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Bagi masyarakat yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) namun sudah memenuhi syarat untuk memilih, dihimbau untuk datang ke TPS lebih awal.
"Saya menghimbau untuk hadir di TPS di 27 November mendatang lebih tempo. Karena jumlah pemilih dalam TPS itu kali ini agak banyak. Adapun Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan membuka TPS itu dipukul 07.00 WIT sampai dengan pukul 13.00 WIT," kata Hehanussa
Pemilih juga diminta membawa dokumen pemberitahuan (C6) dan KTP, terutama bagi mereka yang mungkin belum dikenal oleh petugas KPPS. Dia juga mengingatkan pentingnya menggunakan hak pilih dan berpartisipasi dalam pemilu adalah hal yang keren dan bermakna.
Sementara itu ada fleksibilitas Bagi Pemilih Tanpa KTP, meskipun tidak memiliki KTP, mereka yang memenuhi syarat tetap dapat menyalurkan hak pilih dengan memanfaatkan pemberitahuan yang dimiliki.
"Saya berharap seluruh masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih agar tidak Golongan Putih (Golput) karena seng coblos seng keren (tidak coblos itu tidak keren-red)" ujar Husni. (Yul)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!