Close
Close

LHM-GES Bakal Tambah Insentif Toga dan Toda

Namrole, SBS
Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buru Selatan (Bursel) nomor urut satu, La Hamidi-Gerson Eliaser Selsily, yang dikenal dengan jargon LHM-GES, bakal menaikkan nilai insentif tokoh adat (Toda) dan Tokoh Agama (Toga). 


Hal tersebut dikemukakan Sekretaris Tim Pemenang Sami Latbual, dalam orasi politik, penyampaian visi dan misi Paslon, Minggu, 3 November 2024, di Dusun Wafrain, Desa Wamkana, Kecamatan Namrole. 


Sami menyebut, menaikkan nilai nominal ini akan diwujudkan LHM-GES, bila terpilih nanti sebagai Bupati dan Wabup Kabupaten Bursel, periode 2024-2029.


Menurutnya, niat untuk menambah nilai nominal ini, bukan tanpa sebab, melainkan karena kepeduliannya kepada toga dan toda, di negeri Fuka Bipolo ini. Se


"Saat ini, menurut kajian kandidat dan tim, nilai yang diberikan sangat tidak tepat. Musti ditambahkan, " ujar Latbual, yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Bursel ini. 


Nanti, ada mekanisme agar proses pencairannya lebih gampang. Sehingga toda dan tiga tidak perlu bolak balik ke bank dan bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) untuk mengecek insentif masuk. 


"Toda dan toga hanya perlu mengecek di (Short Message Service-red) Banking (pesan perbankan) pada tanggal jatuh tempo pencairan insentif per triwulan, tidak perlu capek-capek ke Namrole, bisa ditarik di menggunakan ATMlink, bila ada ATMlink di Wafrain dan Wamkana, ataupun bisa datang ke Namrole untuk menariknya," kata Sami. 


Seperti yang terjadi di pemerintahan saat ini, toda dan toga sudah tanda tangan diatas meterai di Kesra, tapi setelah dicek di Bank, tidak ada uangnya. 


"Ini tidak masuk nalar saya. Secara ketentuan administrasi, bila sudah tanda tangan diatas meterai, mesti uangnya sudah ada, " tutur mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Bursel ini. 


Sistim ini akan dirubah oleh.LHM-GES ,luntuk mempermudah, sehingga tidak perlu bolak balik ke Kesra, tanpa mendapatkan uang, sementara istri di rumah sudah mengharapkan dan sudah mengeluarkan biaya transportasi. 


Selanjutnya, bagi para toda, yang belum terdata akan didata sebaik mungkin secara selektif. Yaitu mereka yang benar-benar mengemban jabatan adat. Mereka yang bisa melaksanakan tugas adat, bukan sebaliknya



"Seperti kawasan, porwisi, matlea, geba smake, setidaknya kalian orang adat yang melaksanakan tugas, " ucap sarjana hukum ini. (Yul)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post