Namrole, SBS
Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bursel, Nikson Nurlatu, mengingatkan insan pers, untuk selama masa tenang tidak lagi mempublikasi sesuatu yang berkaitan dengan kampanye.
Hal ini dilakukan dalam rangka profesional dalam membantu Bawaslu Kabupaten Bursel dalam hal pengawasan.
"Mulai masa tenang, saya mohon, jangan menulis yang bermuatan kampanye yang dapat merugikan atau menguntungkan
pasangan calon atau pihak tertentu, " kata Nikson, saat apel siaga pengawasan masa tenang dan pungut hitung, Minggu, 24 November 2024, di Namrole.
Dia berharap pers dan Bawaslu Bursel dapat berkolaborasi dan bekerja sama dengan baik dalam rangka melakukan tugas pengawasan sehingga pelaksanaan pilkada itu bisa berjalan dengan aman, damai dan tertib.
"Harapan kami pers dapat menjaga kondisi agar tetap aman dan menjaga netralitas pers sebagai sosial kontrol," ucap Nurlatu. (Yul)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!