Close
Close

Pimpinan DPRD Bursel Resmi Dijabat Tiga Ketua Parpol

Namrole,SBS
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Kamis, 21 November 2024, resmi dijabat oleh tiga ketua Partai Politik (Parpol), sesuai Surat Keputusan (SK) Nomor 100.1.4/780  tertanggal 28 Oktober 2024, setelah diambil sumpah dan janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Ambon Nova Loura Sasube, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bursel. 


Ketiga Ketua Parpol itu yakni, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P), Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Ahmad Umasangadji, sebagai Ketua DPRD Bursel, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bursel, Ahmadan Loilatu, dan Ketua DPC Demokrat Herlin Seleky. 


Ketiganya akhirnya resmi menjadi pimpinan DPRD Bursel selama lima tahun mendatang. 


Dalam sambutan Penjabat sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Bursel Husen mengatakan, rapat paripurna DPRD Kabupaten Bursel dengan agenda khusus pengucapan sumpah/janji ketua DPRD Kabupaten Bursel tahun 2024 merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan pemilihan umum anggota DPRD, yang secara filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi yang dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 


"Saya menyampaikan ucapan selamat kepada Ketua DPRD Kabupaten Bursel yang telah dilantik hari ini, " kata Husen, saat membacakan sambutan, pada paripurna pengambilan sumpah dan janji Pimpinan DPRD Bursel, Kamis, 21 November 2024, di ruang rapat paripurna DPRD Bursel. 


Pjs Bupati mengatakan, secara konseptual maupun legal formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari pemerintahan daerah, dimana Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah meletakkan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah. 


Menurutnya, kondisi ini tentu menciptakan kondisi dimana Ketua dan anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari parpol. 


"Apapun kepentingan parpol asal saudara, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik diatas kepentingan pribadi maupun golongan, " ujar orang nomor satu di Bursel ini. 


Husen juga mengingatkan pimpinan DPRD, bahwa dalam menjalankan tugas, mereka diawasi oleh penegak hukum serta lembaga pengawas seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan sebagainya. 


Pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD itu, turut dihadiri Calon Bupati (Cabup) nomor urut tiga, Safitri Malik Soulisa dan Pasangan Calon (Paslon) nomor urut satu La Hamidi dan Gerson Eliaser Selsily, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bursel,  anggota DPRD Bursel, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat. (Yul)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post