Namrole, SBS
"Hari ini untuk memaksimalkan waktu, maka kami lanjut dengan sortir Formulir C hasil Plano, untuk C Hasil Plano Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Maluku, serta Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Bursel," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bursel, Husni Hehanussa, kepada media ini, Sabtu, 2 November 2024, di gudang logistik, KPU setempat, yang terletak di Desa Lektama.
"Dari hasil sortir yang dilakukan, untuk formulir C Hasil Plano Gubernur dan Gubernur ada dua lembar yang buram, " kata Husni.
Sedangkan untuk formulir C Hasil Plano Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Bursel, tidak ditemukan kerusakan dan jumlahnya cukup.
Menurutnya, di Kabupaten Bursel memiliki tiga Pasangan Calon Gubernur dan Wagub, Bupati dan Wakil Bupati (Wabup). Setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Gubernur tiga lembar/paket dan Bupati juga tiga lembar/paket.
"158 TPS dikali 3 lembar/paket totalnya 474 lembar Formulir C Hasil Plano untuk Gubernur dan Wagub dan 474 lembar formulir C Hasil Plano untuk Bupati dan Wabup, " ucap orang nomor satu di KPU Bursel ini.
Ia mengaku, untuk pelaksanaan sortir formulir C Hasil Plano, dilakukan hari ini saja, karena jumlahnya hanya ratusan saja.
Nampak, proses sortir Formulir C Hasil Plano dilakukan staf KPU setempat, di awasi oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bursel dan dikawal oleh Kepolisian Resor (Polres) Bursel. (Yul)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!