Close
Close

Rapat Umum Paslon Bupati dan Wabup Hanya Sekali

Namrole,SBS
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) telah menetapkan pelaksanaan jadwal pelaksanaan kampanye bagi ketiga Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Bursel, sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 459 Tahun 2024 tentang perubahan atas keputusan KPU Nomor 453 Tahun 2024, tentang penetapan pelaksanaan jadwal kampanye.

Adapun untuk, pelaksanaan kampanye rapat umum, setiap Paslon Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) pada Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) Kabupaten Bursel serentak tahun 2024, hanya sekali saja. 

"Iya benar, pelaksanaan kampanye rapat unum, setiap paslon hanya sekali berkampanye, " kata Ketua KPU Bursel, Husni Hehanussa, kepada Suara Buru Selatan, Selasa, 5 November 2024, di Kantor KPU setempat. 

Terpisah, Kepala Divisi (Kadiv) Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih (Soddiklih), Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bursel, Mahyudin Tomia, kepada Suara Buru Selatan, Selasa, 5 November 2024, di Gedung Serba Guna Kota Namrole. 

"Penetapan kampanye umum yang sudah di tetapkan untuk jenis kampanye rapat umum, di Kabupaten hanya sekali pelaksanaannya, untuk setiap paslon, " kata Mahyudin. 

Ia mengaku,, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 13 tahun 2024 tentang kampanye pada pasal 41 poin satu berbunyi, rapat umum sebagaimana dimaksud pada pasal 40 ayat dua huruf a, dimulai pukul 09.00 waktu setempat, dengan menghormati hari dan waktu ibadah di Indonesia. 

"Pada poin kedua menjelaskan bahwa rapat umum sebagaimana dimaksud pada ayat satu, dilaksanakan di lapangan, di stadion, alun-alun atau tempat terbuka lainnya, " ujar Tomia. 

Untuk rapat umum ketiga paslon Bupati dan Wabup di Kabupaten Bursel, semuanya dilaksanakan pada November ini. 

"Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, paslon nomor urut tiga akan melakukan kampanye rapat umum, pada 11 November 2024 mendatang, sedangkan paslon nomor urut satu pada 16 November 2024 dan paslon nomor urut dua akan menutup kampanye rapat umum pada 21 November 2024 nanti, "  ucap Kadiv Sosdiklih, SDM dan Parmas KPU Bursel ini. (Yul)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post