Close
Close

Hari Kedua Pleno KPU Bursel Enam PPK Selesai

Namrole,SBS
Hari kedua pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub), Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) dan penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wabup Kabupaten Bursel tahun 2024, dua kecamatan sisa, berhasil diselesaikan. 


Dengan dibacakan hasil penghitungan perolehan suara oleh Kepala Divisi (Kadiv) Teknis Penyelenggara KPU Bursel, Imran Loilatu, Selasa, 3 Desember 2024, akhirnya pembacaan hasil rekapitulasi untuk enam kecamatan, pada pemilihan Gubernur dan Wagub dapat diselesaikan dengan lancar dan aman. 


Dua kecamatan sisa yang berhasil diselesaikan pembacaan hasil penghitungan perolehan suara adalah kecamatan Kepala Madan dan Kecamatan Leksula. 


Dari pembacaan hasil rekapitulasi dua kecamatan yang dipimpin Kepala Divisi (Kadiv) Teknis Penyelenggara KPU Bursel, Imran Loilatu, dari awal hingga akhir berjalan lancar dan aman. 


Dengan dibacakan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara untuk dua kecamatan tersebut, maka selesailah pembacaan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara untuk Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Maluku dan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bursel, untuk enam kecamatan di Kabupaten Bursel ini. 


Walaupun telah merampungkan pembacaan penghitungan perolehan suara, namun untuk penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wagub, Bupati dan Wakil Bupati (Wabup), belum dapat dilaksanakan, lantaran Ketua KPU Bursel Husni Hehanussa belum ada untuk menandatangani D hasil KwK Gubernur dan Bupati. Alhasil plleno tersebut, diskors hingga Rabu, 4 Desember 2024, pukul 10.00 WIT. 


Pleno itu dihadiri Ketua KPU Kabupaten Bursel, Husni Hehanussa, Kadiv Hukum dan Pengawasan Provinsi Maluku, Syarif Mahulauw, Kadiv Hukum Moh. Hasan Fakaubun, Kadiv Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih), Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Mahyudin Tomia, Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) Disman Longa, Sekretaris KPU Bursel Abdurahman Nunlehu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang diwakili Kordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Nikson Nurlatu dan Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Humas (HP2H) Rosvita Mukadar, para saksi masing-masing paslon, dan ke enam Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). (Yul)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post