Adalah Kepala Divisi (Kadiv) Teknis Penyelenggara Imran Loilatu, menuturkan KPU Bursel ada sedikit terlambat melaksanakan pleno rekapitulasi hasil penghitungan karena sesuai jadwal rekap ditingkat Kabupaten dari 29 November hingga 6 Desember 2024.
"Keterlambatan ini karena teman-teman di rekapitulasi tingkat Kecamatan baru melaksanakan dari 29 dan 30 November 2024 lalu. Akhirnya KPU Bursel baru melaksanakan rapat pleno di 2 Desember 2024," kata Imran, kepada Suara Buru Selatan, Senin, 2 Desember 2024, di Aula Kantor KPU setempat.
Adapun KPU Bursel baru bisa melaksanakan pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pada Senin, 2 Desember 2024.
Pada pleno pada pukul 16.00 WIT tadi kita sudah menyelesaikan rekap dua kecamatan, yaitu Kecamatan Namrole dan Kecamatan Ambalau.
"Hari ini kami lanjutkan di pukul 22.00 WIT dan bisa menyelesaikan dua, Kecamatan yaitu, Kecamatan Waesama dan Kecamatan Fena Fafan, " ucap Loilatu.
Ia mengaku, sepanjang empat kecamatan yang dilakukan rekap pada tingkat kecamatan, ada kejadian-kejadian tapi bisa diselesaikan oleh teman-teman pimpinan kecamatan.Sehingga akhirnya D hasil kecamatan yang berkaitan dengan kejadian khusus atau keberatan dari saksi semuanya bertulisan nihil dan tidak ada keberatan dari teman-teman saksi paslon pada tingkat kecamatan dan teratasi.
"Alhamdulilah pleno hari pertama berjalan lancar, " tutur Imran. (Yul)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!