Close
Close

Polres Bursel Amankan Miras Ilegal


Namrole
,SBS_Kepolisian Resor (Polres) Buru Selatan (Bursel), Senin, 30 Desember 2024, berhasil mengamankan minuman keras (miras) ilegal yang kedapatan dijual bebas di wilayah hukumnya. 


Sejumlah miras ilegal berhasil diamankan Polres Bursel saat pelaksanaan operasi lilin Salawaku 2024, di dalam kota Namrole, Kabupaten Bursel. 


Dimana, Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) yang dilaksanakan personel Polres Bursel, merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang perayaan Tahun Baru 2025.


Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bursel Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) M. Agung Gumilar mengatakan bahwa patroli tersebut difokuskan pada pemberantasan peredaran minuman keras ilegal yang kerap menjadi pemicu tindakan kriminal dan gangguan keamanan.


 "Dalam patroli cipkon yang digelar tadi malam, tim kami mendapati beberapa penjual yang tidak memiliki izin edar dan sejumlah minuman keras, termasuk jenis arak lokal (sopi), berhasil diamankan," ucap Kapolres pertama Polres Bursel ini. 

Menurutnya, patroli cipkon berlangsung di beberapa titik strategis ini melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan di Polres Bursel. Selain mengamankan barang bukti, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya konsumsi dan peredaran miras ilegal.


Pria yang memiliki ciri khas rambut putih namun hati tetap merah putih ini menegaskan, pihaknya akan terus mengintensifkan kegiatan serupa di wilayah Polres Bursel demi memastikan masyarakat dapat merayakan liburan dengan aman dan nyaman.


"Ini adalah komitmen kami untuk menciptakan situasi yang kondusif. Kami mengimbau masyarakat agar melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal yang mereka temui," tutur pria kelahiran 1983 ini. 


Gumilar berharap langkah ini dapat mengurangi potensi gangguan keamanan di wilayah tersebut menjelang perayaan Tahun Baru 2025. (Yul)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post