Namrole,SBS_Pernyataan komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru Selatan terkait pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) La Hamidi -Gerson Eliaser Selsily (LHM-GES) saat rapat dengar pendapat dengan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra komisi 1, pada 17 Maret 2025 lalu, menuai beragam kritikan.
Seperti diketahui, dalam rapat itu, Gani Rahawarin anggota DPRD fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) menyebutkan, pemerintahan paling terburuk di muka bumi adalah pemerintahan LHM-GES.
Kemudian pernyataan lain juga dilayangkan, Bernadus Waemese anggota DPRD fraksi Persatuan Indonesia (Perindo) yang menyebutkan, penempatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bursel yang diangkat bupati dan wakil bupati, LHM-GES tidak sesuai dengan pangkat dan golongan.
Menyikapi pernyataan tersebut Koordinator Pemuda Pemerhati Buru Selatan (PPBS), Ahmad Latuconsina menyayangkan, pernyataan anggota DPRD Gani Rahawarin dan Bernadus Waemese, dalam rapat Komisi 1 DPRD Bursel tersebut.
Latuconsina menilai, pernyataan Gani Rahawarin sangat tidak berdasar yang melayangkan kritik terhadap pemerintahan LHM-GES yang saat ini tengah fokus menjalankan program 100 hari kerja yang kini, baru memasuki 18 hari kerja, artinya pemerintahan LHM-GES baru seumur jagung.
Ketika dikaitkan dengan pernyataan anggota DPRD, Gani Rahawarin sangat bertolak belakang dengan realitas yang terjadi saat ini, justru pemerintahan saat ini menunjukkan trend perubahan kearah lebih baik.
"Hal ini tentunya menjadi pertanyaan besar bagi kami, apakah situasi pemerintahan saat ini terburuk ataukah cara berpikir saudara Gani Rahawarin yang buruk atau dangkal?" kata Latuconsina dalam rilisnya yang diterima media ini, Kamis, 20 Maret 2025.
Selanjutnya, Rahawarin membuat pernyataan bahwa keramaian di kantor bupati seperti pasar. "Nah tentunya, kami membantah pernyataan saudara Gani, sebab pernyataan itu tidak sesuai dengan kenyataan. Saat itu kantor bupati ramai, karena banyak pegawai berurusan di kantor tersebut," kata Ahmad.
Selain itu, pernyataan Gani Rahawarin terkait kunjungan masyarakat di kantor bupati dengan memakai celana pendek dan sendal jepit itu adalah hoax atau berita bohong. Karena pernyataan tersebut atas dasar informasi liar, tanpa melakukan pantauan langsung di kantor bupati.
Kemudian menanggapi pernyataan, Bernadus Waemese bahwa penempatan pimpinan OPD tidak sesuai syarat kepangkatan. Perlu diketahui, bahwasanya pengangkatan OPD adalah hak prerogatif bupati sepanjang tidak bertentangan dengan Undang-Undang. Yang paling terpenting mereka mampu bekerja sesuai visi-misi bupati dan wakil bupati.
"Kami juga mengingatkan bahwa pemerintahan ini masi baru, tentu butuh penyesuaian. Kenapa statemen ini tidak di sampaikan saat pemerintahan periode, Safitri Malik Soulisa (SMS) Padahal saat itu, penempatan kepala OPD tidak sesuai dengan pangkat dan golongan. Tetapi, Bernadus Waemese hanya berdiam diri selama lima tahun," ujar Latuconsina.
Adalah Mantan Ketua Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) Cabang Ambon, Hamja Loilatu turut menyoroti pernyataan, Basir Solissa anggota DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menyebutkan, Pemerintahan LHM-GES sangat amburadul.
Menurut Hamja, pernyataan tersebut sangat tidak rasional dan sarat kepentingan. Lantaran diduga, akibat dari pergeseran posisi pada pemerintahan saat ini. Program 100 hari kerja, LHM-GES baru berjalan 18 hari kerja, lantas bagaimana saudara Basir kemudian menilai pemerintahan ini Amburadul?.
Apakah situasi pemerintahan, LHM-GES amburadul ataukah pikiran saudara yang amburadul akibat dari diduga tidak mendapat kue kekuasaan?. "Kita harus fair (adil, jujur) bahwa situasi pemerintahan ini, belum normal dan masih seumur jagung. Jadi tidak seharusnya selaku anggota DPRD, Basir Solissa mengeluarkan pernyataan seperti itu.
"Sesungguhnya menurut kami situasi pemerintahan saat ini sedang baik-baik saja, namun kami memantau situasi ini berangkat dari gerak cepat dari, LHM-GES dalam membuat gebrakan/perombakan kabinet baru.
Disinilah memunculkan, reaksi dari empat anggota DPRD yang diduga merasa tidak mendapat bagian atau jatah dari pembentukan kabinet baru dimaksud. "Kami menganalisa bahwa ini adalah kelakar, agar kemudian mencari posisi untuk mengamankan para koleganya supaya bisa mendapat posisi di pemerintahan ini," tutur Loilatu.
Sementara itu, Sekretaris Relawan Bipolo Bangkit, Roswel Nurlatu, menyebut pernyataan yang menyatakan pemerintahan LHM-GES amburadul, ada transaksi jual beli jabatan dan mementingkan tim itu pernyataan yang keliru.
"Tidak ada transaksi jual beli jabatan ataupun mementingkan kepentingan tim diatas kepentingan masyarakat Bursel pada pemerintahan LHM-GES, " tutur Roswel.
Dia menyebut, pernyataan amburadul itu tidak tepat dikatakan, untuk meresponi situasi yang terjadi, di awal kepemimpinan LHM-GES yang menurut kaca mata teman-teman DPRD sedikit tidak tertib. Situasi ini terjadi secara alami, karena ini respon menyambut kemenangan dari belenggu yang selama ini mengikat mereka.
Menurutnya, ada perbedaan yang sangat mencolok antara pemimpin sekarang dan yang terdahulu. LHM-GES hadir dengan kepemimpinan yang humanis, pemimpin sebelumnya, memiliki ciri khas sedikit menegangkan, sehingga masyarakat merasa enggan berekspresi di berbagai hal.
"Kita bersyukur dengan kepemimpinan sekarang, karena masyarakat bebas berekspresi menyatakan pendapatnya. Berilah kesempatan kepada LHM-GES untuk mengemas sesuatu yang terjadi secara alami ini, agar tertata dengan baik sesuai protap yang berlaku di lingkup pemerintah kabupaten Bursel, " kata Nurlatu.
Terpisah Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bursel Ridwan Nyio menyebut terkait dengan penataan struktur jabatan, ini bom waktu dari 10 tahun pemerintahan sebelumnya yang tidak melaksanakan proses pelantikan eselon bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Ini mengakibatkan penyumbatan karier ASN dan posisi kepangkatan bagi ASN pun terhambat, hal ini mengakibatkan tidak ada jabatan definitif sehingga dalam pemerintahan Pak La Hamidi dan Pa Gerson perlu menata ulang birokrasi, yang rencananya akan dilakukan pelantikan eselon III dan IV dalam waktu yg tidak terlalu lama, " tutur Nyio.
Dengan tujuan dilaksanakan seleksi dan pelantikan jabatan ASN secara normatif dapat menguatkan organisasi, meningkatkan kepatuhan pemerintah terhadap regulasi, meningkatkan komitmen ASN dalam pelaksanaan tugas, untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. (Yul)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!