Namrole, SBS_Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Saada Laitupa menegaskan bahwa polemik penolakan Penjabat Kepala Desa (Kades) di beberapa Desa di Kabupaten Bursel, telah diselesaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bursel.
"Kami telah berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan untuk segera menyelesaikannya.
Jadi, polemik penolakan masyarakat terhadap penempatan Pj Kades di sejumlah desa di Kabupaten Bursel sejauh ini telah dikoordinasikan dengan para Camat untuk menyelesaikan setiap persoalan yang terjadi di desa-desa dimaksud," kata Saada, kepada wartawan, Rabu, 9 April 2025, di Namrole.
Menurutnya, dari hasil koordinasi tersebut camat telah memberikan informasi balik bahwa polemik penolakan terhadap Pj Kades dibeberapa desa seperti Kecamatan Namrole (Desa Leku), Kecamatan Waesama (Desa Pohon Batu dan Batu Kasa) telah diselesaikan.
"Masalah di dua kecamatan tersebut sudah di tangani oleh camat masing - masing dan masyarakat sudah menerima keberadaan Pj Kades yang ditunjuk Pemda," kata Laitupa.
Sementara untuk sejumlah desa di Kecamatan Fena Fafan, seperti Desa Siwatlahin dan Desa Fakal, serta desa-desa lainnya sejauh ini, masih dikoordinasikan dan belum ada laporan balik dari camat setempat.
Namun ia memastikan, kedepannya tidak ada lagi polemik penolakan terhadap Pj Kades di desa-desa tersebut.
Disamping sejumlah desa yang mengalami polemik, Laitupa mengaku, untuk saat ini yang tidak terjadi penolakan terhadap Pj Kades hanya di Kecamatan Leksula.
"Dari 11 desa yang tersebar di kecamatan tersebut, dilaporkan semua masyarakat menerima keberadaan para Pj Kades dengan baik," ujar orang nomor satu di Pemerintahan ini.
Adapun hingga saat ini beberapa desa belum mendapat Pj Kades karena masih dalam tahap koordinasi. Namun Pemkab Bursel berharap penempatan Pj Kades kedepan tidak menjadi polemik yang berkepanjangan sebab dapat menghambat pembangunan di Desa. (Yul)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!