Close
Close

Gelar Perkara Kasus Angeline, Ditemukan Darah Laki-Laki dan Perempuan

Denpasar: Kapolda Bali Irjen Pol Ronny F Sompie kembali memimpin gelar perkara kasus pembunuhan dan penelantaran Angeline, siswi SDN 12 Sanur yang ditemukan tewas dan dikuburkan di rumah kediamannya di Jl Sedap Malam 26 Denpasar tanggal 10 Juni yang lalu.

Gelar perkara kali ini dihadiri secara lengkap dari tim penyidik Polresta Denpasar untuk kasus pembunuhan, tim penyidik dari Polda Bali untuk kasus penelantaran, tim dokter, tim psikologi, tim Inafis dari Mabes Polri, Tim Forensik dari Mabes Polri dan Polda Bali, Direskrimun, Humas Polda Bali. Gelar perkara tersebut dilakukan di Mapolda Bali, Sabtu (27/6).

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hery Wiyanto menegaskan, rapat gelar perkara tersebut dilakukan untuk mengetahui perkembangan terkini kasus kematian dan penelantaran Angeline.

"Dalam gelar kasus tersebut, tentu saja ada penekanan-penekanan, ada evaluasi sejauh mana perkembangan kasus tersebut, sejauh mana perkembangannya. Kalau ada kendala, dimana kendalanya dan seterusnya," kata Hery di Denpasar, Bali, Sabtu (27/6/2015).

Hasil dari gelar perkara itu tidak bisa disampaikan kepada publik karena memang prosesnya masih sedang berlangsung. Ini merupakan bagian dari informasi yang dikecualikan.

Salah satunya adalah hasil sementara dari Inafis terkait dengan bercak darah. Dalam laporan itu disampaikan soal bercak darah. Dan hasilnya adalah ada darah manusia, ada darah hewan. Darah manusia diketahui memiliki profile darah perempuan.

"Kalau darah perempuan itu juga masih belum diketahui apakah itu darah Engeline, apakah itu darah Margriet, darah Yvonne dan sebagainya. Sementara darah laki-laki juga akan dicocokkan siapakah pemilik darah tersebut," ujarnya.

Seluruh pemeriksaan akan terus berlanjut. Namun yang jelas karena itu adalah darah manusia maka pemeriksaan akan dilanjutkan.

"Kalau hanya darah binatang, untuk apa dilanjutkan karena tidak ada relevansi dalam kematian Engeline," ujarnya.

Berhubungan dengan tersangka lain seperti yang pernah disebutkan oleh Agus, semuanya masih dalam proses penyidikan. "Soal kemungkinan adanya tersangka lain atau calon-calon tersangka semuanya nanti akan dibuktikan. Bisa satu orang, bisa dua orang, atau lebih, semuanya tergantung bukti dan fakta-fakta yang ada," ujarnya.

Saat ini sudah sekitar 30 saksi diperiksa baik untuk kasus pembunuhan maupun untuk kasus penelantaran. "Sebenarnya saksi yang diperiksa sudah terlalu banyak. Saksi sebenarnya cukup dua orang, bila itu sangat kuat maka bisa digunakan untuk menjerat tersangka," ujarnya.(Metrotvnews.com)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

أحدث أقدم