Denpasar: Kapolda Bali Irjen Pol Ronny
F Sompie kembali memimpin gelar perkara kasus pembunuhan dan
penelantaran Angeline, siswi SDN 12 Sanur yang ditemukan tewas dan
dikuburkan di rumah kediamannya di Jl Sedap Malam 26 Denpasar tanggal 10
Juni yang lalu.
Gelar perkara kali ini dihadiri secara lengkap dari tim penyidik
Polresta Denpasar untuk kasus pembunuhan, tim penyidik dari Polda Bali
untuk kasus penelantaran, tim dokter, tim psikologi, tim Inafis dari
Mabes Polri, Tim Forensik dari Mabes Polri dan Polda Bali, Direskrimun,
Humas Polda Bali. Gelar perkara tersebut dilakukan di Mapolda Bali,
Sabtu (27/6).
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hery Wiyanto menegaskan, rapat gelar
perkara tersebut dilakukan untuk mengetahui perkembangan terkini kasus
kematian dan penelantaran Angeline.
"Dalam gelar kasus tersebut, tentu saja ada penekanan-penekanan, ada
evaluasi sejauh mana perkembangan kasus tersebut, sejauh mana
perkembangannya. Kalau ada kendala, dimana kendalanya dan seterusnya,"
kata Hery di Denpasar, Bali, Sabtu (27/6/2015).
Hasil dari gelar perkara itu tidak bisa disampaikan kepada publik karena
memang prosesnya masih sedang berlangsung. Ini merupakan bagian dari
informasi yang dikecualikan.
Salah satunya adalah hasil sementara dari Inafis terkait dengan bercak
darah. Dalam laporan itu disampaikan soal bercak darah. Dan hasilnya
adalah ada darah manusia, ada darah hewan. Darah manusia diketahui
memiliki profile darah perempuan.
"Kalau darah perempuan itu juga masih belum diketahui apakah itu darah
Engeline, apakah itu darah Margriet, darah Yvonne dan sebagainya.
Sementara darah laki-laki juga akan dicocokkan siapakah pemilik darah
tersebut," ujarnya.
Seluruh pemeriksaan akan terus berlanjut. Namun yang jelas karena itu adalah darah manusia maka pemeriksaan akan dilanjutkan.
"Kalau hanya darah binatang, untuk apa dilanjutkan karena tidak ada relevansi dalam kematian Engeline," ujarnya.
Berhubungan dengan tersangka lain seperti yang pernah disebutkan oleh
Agus, semuanya masih dalam proses penyidikan. "Soal kemungkinan adanya
tersangka lain atau calon-calon tersangka semuanya nanti akan
dibuktikan. Bisa satu orang, bisa dua orang, atau lebih, semuanya
tergantung bukti dan fakta-fakta yang ada," ujarnya.
Saat ini sudah sekitar 30 saksi diperiksa baik untuk kasus pembunuhan
maupun untuk kasus penelantaran. "Sebenarnya saksi yang diperiksa sudah
terlalu banyak. Saksi sebenarnya cukup dua orang, bila itu sangat kuat
maka bisa digunakan untuk menjerat tersangka," ujarnya.(Metrotvnews.com)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!