Ambon, TribunMaluku.com:
DPP Partai Nasional Demokrat (NasDem) merekomendasikan bakal calon (Balon)
Bupati - Wakil Bupati empat Kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada serentak
kelompok pertama dijadwalkan pada 9 Desember 2015.
Data di DPW Partai NasDem Maluku di Ambon, Sabtu (20/6), mengatakan, rekomendasi tersebut ditandatangani Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh dan Sekjen, Patrice Rio Capella.
Rekomendasi tersebut dijadwalkan diserahkan kepada masing - masing pasangan Calkada di Ambon pada 30 Juni 2015.
Pasangan Balon Bupati - Wakil Bupati Seram Bagian Timur (SBT) adalah, Sitty Suruwaky - Syarifuddin Goo, Kepulauan Aru, Johan Gonga - Muin Sogalrey, Maluku Barat Daya (MBD), Nikolaus Kilikili - Johanis Hendrik Frans serta Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulissa - Ayub Saleky.
Rekomendasi diproses secara selektif dari administrasi, tes kepatutan dan kelayakan, data Kejati maupun Polda Maluku serta tingkat elektabilitas berdasarkan survei yang dilakukan lembaga independen profesional.
Khusus untuk data Kejati maupun Polda Maluku itu diproses Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Partai Nasdem, Nono Sampono, di Ambon pada 29 Mei 2015.
Partai NasDem mengantisipasi kemungkinan pasangan calon kepala daerah (Calkada) yang direkomendasikan untuk mengikuti Pilkada ternyata terjerat hukum.
Sebelumnya, Nono Sampono mengemukakan, terobosan ini tetap menjunjung azas praduga tidak bersalah dengan memanfaatkan data Kejati maupun Polda Maluku sebagai pertimbangan sebelum memutuskan rekomendasi.
Langkah restorasi ini dilakukan Partai Nasdem dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa guna memenuhi harapan masyarakat.
"Jadi data dari Kejati maupun Polda Maluku dipertimbangkan sebagai langkah preventif agar di kemudian hari Partai NasDem tidak disalahkan merekomendasikan pimpinan ternyata bermasalah hukum," tegas Nono.
Kader Partai Nasdem di DPRD SBT dan Buru Selatan masing - masing dua orang, sedangkan Kepulauan Aru dan MBD masing - masing tiga orang.
Masa jabatan Bupati SBT berakhir pada 10 September 2015, Kepulauan Aru( 26 Oktober 2015), MBD ( 26 April 2016) dan Buru Selatan (22 Juni 2016). (TribunMaluku.com)
Data di DPW Partai NasDem Maluku di Ambon, Sabtu (20/6), mengatakan, rekomendasi tersebut ditandatangani Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh dan Sekjen, Patrice Rio Capella.
Rekomendasi tersebut dijadwalkan diserahkan kepada masing - masing pasangan Calkada di Ambon pada 30 Juni 2015.
Pasangan Balon Bupati - Wakil Bupati Seram Bagian Timur (SBT) adalah, Sitty Suruwaky - Syarifuddin Goo, Kepulauan Aru, Johan Gonga - Muin Sogalrey, Maluku Barat Daya (MBD), Nikolaus Kilikili - Johanis Hendrik Frans serta Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulissa - Ayub Saleky.
Rekomendasi diproses secara selektif dari administrasi, tes kepatutan dan kelayakan, data Kejati maupun Polda Maluku serta tingkat elektabilitas berdasarkan survei yang dilakukan lembaga independen profesional.
Khusus untuk data Kejati maupun Polda Maluku itu diproses Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Partai Nasdem, Nono Sampono, di Ambon pada 29 Mei 2015.
Partai NasDem mengantisipasi kemungkinan pasangan calon kepala daerah (Calkada) yang direkomendasikan untuk mengikuti Pilkada ternyata terjerat hukum.
Sebelumnya, Nono Sampono mengemukakan, terobosan ini tetap menjunjung azas praduga tidak bersalah dengan memanfaatkan data Kejati maupun Polda Maluku sebagai pertimbangan sebelum memutuskan rekomendasi.
Langkah restorasi ini dilakukan Partai Nasdem dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa guna memenuhi harapan masyarakat.
"Jadi data dari Kejati maupun Polda Maluku dipertimbangkan sebagai langkah preventif agar di kemudian hari Partai NasDem tidak disalahkan merekomendasikan pimpinan ternyata bermasalah hukum," tegas Nono.
Kader Partai Nasdem di DPRD SBT dan Buru Selatan masing - masing dua orang, sedangkan Kepulauan Aru dan MBD masing - masing tiga orang.
Masa jabatan Bupati SBT berakhir pada 10 September 2015, Kepulauan Aru( 26 Oktober 2015), MBD ( 26 April 2016) dan Buru Selatan (22 Juni 2016). (TribunMaluku.com)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!