Close
Close

Diduga, Kapolres Buru Endapkan Kasus Korupsi PLTMH Desa Biloro


Pihak Polres Buru yang dikomandani oleh Kapolres AKBP Popy Yugonarko dikabarkan telah mengantongi cukup bukti yang kuat untuk menaikan status kasus dugaan korupsi proyek pembangunan akses jalan PLTMH di Desa Biloro, Kecamatan Kepala Madan, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Hanya saja, Yugonarko belakangan ini malah menunjukkan sikap dingin terhadap penanganan kasus yang melibatkan sejumlah pejabat di Pemerintah Kabupaten Bursel itu.
Padahal, sejak awal kasus tersebut dilaporkan oleh Pemerintah dan masyarakat Desa Biloro beberapa waktu lalu, Yugonarko sangat getol untuk mendesak anak buahnya guna mengusut kasus ini hingga tuntas.
Anehnya, ketika telah memiliki cukup bukti dan siap dinaikkan ke tahap penyidikan serta berhasil mengantongi sejumlah calon tersangka, Yugonarko tiba-tiba menunjukkan sikap diam dan dingin atas kasus tersebut serta belum mau menaikan kasus terebut ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka.
Hal ini semakin mengindikasikan bahwa ada upaya Yugonarko untuk meloloskan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini, terutama para pejabat di lingkup Pemkab Bursel.
Sumber terpercaya SBS mengaku ada sejumlah pihak yang diduga kuat turut menikmati anggaran proyek yang diselimuti skenario penipuan dan penggelapan itu. Pihak-pihak yang dianggap paling bertanggung jawab atas kasus tersebut dan telah dikantongi bukti-bukti keterlibatannya oleh Polres Buru antara lain, mantan Camat Kepala Madan yang saat ini menjabat sebagai Sekwan Bursel Hadi Longa dan istrinya, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (EDSM) Kabupaten Bursel Imran Mahmud, Bendahara Dinas ESDM Kabupaten Bursel Ona Seleky, PPK Hamisan Bone dan Ketua Pelaksana Alwan Mamulati.
Dimana, dari total anggaran sebesar Rp. 300 juta yang bersumber dari DAK dan DAU itu ada kurang lebih Rp. 140 juta yang tak bisa dipertanggung jawabkan dan diduga kuat dinikmati oleh pihak-pihak yang terlibat langsung dalam kasus ini.
Sumber ini menjelaskan, sesuai peruntukkannya, anggaran itu harusnya digunakan untuk biaya ganti rugi tanaman, dana pembebasan lahan maupun upah pekerja atau buru, namun ternyata tak dibayarkan dengan modus penipuan dan pembodohan yang dilakukan terhadap masyarakat di Desa Biloro, bahwa anggarannya tidak ada sehingga masyarakat harus bekerja secara sukarela, termasuk menghibahkan tanah dan tanaman milik warga secara gratis.
“Kalau kasusnya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan, pasti banyak yang kena jerat hukum. Bukan hanya mantan Camat Kepala Madan yang saat ini menjabat Sekwan saja, tetapi bisa juga melebar kepada istrinya, kemudian Kadis ESDM Kabupaten Bursel, Bendahara ESDM Kabupaten Bursel, PPK dan Ketua Pelaksana. Bahkan, ada indikasi kuat keterlibatan pejabat lain di dalam skenario korupsi berjamaah ini,” papar sumber itu.
Dilain sisi, sumber ini pun menduga, Yugonarko telah diintervensi untuk terlibat dalam praktek kongkalikong guna meloloskan oknum-oknum pejabat yang terlibat dalam kasus ini sehingga Yugonarko pun bersifat dingin seperti saat ini.
Dengan kondisi ini, tentu bisa saja ada upaya-upaya dari pihak-pihak yang terlibat untuk menghilangkan berbagai barang bukti yang dibutuhkan untuk menjerat para pelaku korupsi itu.
“Ya, kalau belum dinaikkan ke penyidikan, maka kami ragu, kasusnya akan sampai ke tingkat pengadilan. Sebab, bisa saja ada upaya menghilangkan barang bukti oleh oknum-oknum yang terlibat itu. Sebab, sebelum menaikkan ke tahap penyidikan, polisi belum bisa melakukan penyitaan dokumen-dokumen yang dianggab penting sebagai barang bukti dalam kasus ini,” terang sumber itu.
Olehnya itu, Yugonarko sudah seharusnya memerintahkan anak buahnya untuk menindak lanjuti kasus ini sesegera mungkin guna ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan dan juga penetapan tersangka.
“Sudah seharusnya Pak Kapolres memerintahkan jajaran dibawahnya untuk memproses lanjut kasus ini. Sebab, kenapa sich awal-awalnya getol. Kok, ketika sudah punya cukup bukti, malah mulai kendur sikap getolnya itu,” tanyanya.
Sebab, sebagai penegak hukum di wilayah Kabupaten Buru maupun Kabupaten Bursel, Yugonarko harusnya bersikap netral dalam penegakan hukum itu sendiri dan bukannya malah menunjukkan sikap keberpihakan untuk meloloskan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus korupsi berjamaah itu.
Olehnya itu, Kapolda Maluku Brigjen Pol Murad Ismail pun tak boleh tinggal diam dengan ulah anak buahnya ini. Sebab, dengan upaya mengendapkan kasus korupsi yang dipertontonkan oleh Yugonarko ini, akan semakin memperburuk citra polisi sebagai penegak hukum ditengah-tengah masyarakat.
Sementara itu, Kapolres Buru, AKBP Popy Yugonarko yang dihubungi via telepon selulernya selama tiga kali, ternyata tak merespon untuk memberikan klarifikasi tentang adanya indikasi kasus tersebut sengaja didiamkan dan diendapkan oleh pihaknya.
Termasuk, pesan singkat yang dikirimkan oleh media ini pun tak diresponi oleh Yugonarko dan tentu saja publik pun akan bisa menilai. Ada apa sebenarnya dengan perwira polisi dengan dua melati dipundaknya ini. (SBS-02)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

أحدث أقدم