Namrole,
SBS
Pihak Polres Buru yang dikomandani oleh Kapolres
AKBP Popy Yugonarko dikabarkan telah mengantongi cukup bukti yang kuat untuk
menaikan status kasus dugaan korupsi proyek pembangunan akses jalan PLTMH di
Desa Biloro, Kecamatan Kepala Madan, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) dari tahap
penyelidikan ke tahap penyidikan.
Hanya saja, Yugonarko belakangan ini malah
menunjukkan sikap dingin terhadap penanganan kasus yang melibatkan sejumlah
pejabat di Pemerintah Kabupaten Bursel itu.
Padahal, sejak awal kasus tersebut dilaporkan oleh
Pemerintah dan masyarakat Desa Biloro beberapa waktu lalu, Yugonarko sangat
getol untuk mendesak anak buahnya guna mengusut kasus ini hingga tuntas.
Anehnya, ketika telah memiliki cukup bukti dan siap
dinaikkan ke tahap penyidikan serta berhasil mengantongi sejumlah calon
tersangka, Yugonarko tiba-tiba menunjukkan sikap diam dan dingin atas kasus
tersebut serta belum mau menaikan kasus terebut ke tahap penyidikan dan
penetapan tersangka.
Hal ini semakin mengindikasikan bahwa ada upaya
Yugonarko untuk meloloskan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini,
terutama para pejabat di lingkup Pemkab Bursel.
Sumber terpercaya SBS mengaku ada sejumlah pihak yang diduga kuat turut menikmati
anggaran proyek yang diselimuti skenario penipuan dan penggelapan itu. Pihak-pihak
yang dianggap paling bertanggung jawab atas kasus tersebut dan telah dikantongi
bukti-bukti keterlibatannya oleh Polres Buru antara lain, mantan Camat Kepala
Madan yang saat ini menjabat sebagai Sekwan Bursel Hadi Longa dan istrinya,
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (EDSM) Kabupaten Bursel Imran
Mahmud, Bendahara Dinas ESDM Kabupaten Bursel Ona Seleky, PPK Hamisan Bone dan
Ketua Pelaksana Alwan Mamulati.
Dimana, dari total anggaran sebesar Rp. 300 juta
yang bersumber dari DAK dan DAU itu ada kurang lebih Rp. 140 juta yang tak bisa
dipertanggung jawabkan dan diduga kuat dinikmati oleh pihak-pihak yang terlibat
langsung dalam kasus ini.
Sumber ini menjelaskan, sesuai peruntukkannya, anggaran
itu harusnya digunakan untuk biaya ganti rugi tanaman, dana pembebasan lahan
maupun upah pekerja atau buru, namun ternyata tak dibayarkan dengan modus
penipuan dan pembodohan yang dilakukan terhadap masyarakat di Desa Biloro,
bahwa anggarannya tidak ada sehingga masyarakat harus bekerja secara sukarela,
termasuk menghibahkan tanah dan tanaman milik warga secara gratis.
“Kalau kasusnya sudah ditingkatkan ke tahap
penyidikan, pasti banyak yang kena jerat hukum. Bukan hanya mantan Camat Kepala
Madan yang saat ini menjabat Sekwan saja, tetapi bisa juga melebar kepada
istrinya, kemudian Kadis ESDM Kabupaten Bursel, Bendahara ESDM Kabupaten
Bursel, PPK dan Ketua Pelaksana. Bahkan, ada indikasi kuat keterlibatan pejabat
lain di dalam skenario korupsi berjamaah ini,” papar sumber itu.
Dilain sisi, sumber ini pun menduga, Yugonarko telah
diintervensi untuk terlibat dalam praktek kongkalikong guna meloloskan
oknum-oknum pejabat yang terlibat dalam kasus ini sehingga Yugonarko pun
bersifat dingin seperti saat ini.
Dengan kondisi ini, tentu bisa saja ada upaya-upaya
dari pihak-pihak yang terlibat untuk menghilangkan berbagai barang bukti yang
dibutuhkan untuk menjerat para pelaku korupsi itu.
“Ya, kalau belum dinaikkan ke penyidikan, maka kami
ragu, kasusnya akan sampai ke tingkat pengadilan. Sebab, bisa saja ada upaya
menghilangkan barang bukti oleh oknum-oknum yang terlibat itu. Sebab, sebelum
menaikkan ke tahap penyidikan, polisi belum bisa melakukan penyitaan dokumen-dokumen
yang dianggab penting sebagai barang bukti dalam kasus ini,” terang sumber itu.
Olehnya itu, Yugonarko sudah seharusnya
memerintahkan anak buahnya untuk menindak lanjuti kasus ini sesegera mungkin
guna ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan dan juga penetapan tersangka.
“Sudah seharusnya Pak Kapolres memerintahkan jajaran
dibawahnya untuk memproses lanjut kasus ini. Sebab, kenapa sich awal-awalnya
getol. Kok, ketika sudah punya cukup bukti, malah mulai kendur sikap getolnya
itu,” tanyanya.
Sebab, sebagai penegak hukum di wilayah Kabupaten
Buru maupun Kabupaten Bursel, Yugonarko harusnya bersikap netral dalam
penegakan hukum itu sendiri dan bukannya malah menunjukkan sikap keberpihakan
untuk meloloskan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus korupsi berjamaah itu.
Olehnya itu, Kapolda Maluku Brigjen Pol Murad Ismail
pun tak boleh tinggal diam dengan ulah anak buahnya ini. Sebab, dengan upaya
mengendapkan kasus korupsi yang dipertontonkan oleh Yugonarko ini, akan semakin
memperburuk citra polisi sebagai penegak hukum ditengah-tengah masyarakat.
Sementara itu, Kapolres Buru, AKBP Popy Yugonarko
yang dihubungi via telepon selulernya selama tiga kali, ternyata tak merespon
untuk memberikan klarifikasi tentang adanya indikasi kasus tersebut sengaja
didiamkan dan diendapkan oleh pihaknya.
Termasuk, pesan singkat yang dikirimkan oleh media
ini pun tak diresponi oleh Yugonarko dan tentu saja publik pun akan bisa
menilai. Ada apa sebenarnya dengan perwira polisi dengan dua melati dipundaknya
ini. (SBS-02)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!