Close
Close

Intimidasi Wartawan dan Warga Desa Wali, Kepala Desa Dipolisikan


Namrole, SBS.
Husein Seknun
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) baru masuk babakan atau tahapan pendaftaran pasangan Calon di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten setempat. Tetapi, nampaknya iklim politik di daerah ini sudah mulai membara.
Sebab, berbagai intimidasi dan pengancaman pun mulai ditebarkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan berupaya menghalalkan segala cara untuk memenangkan pasangan calon tertentu.
Akibatnya, Kepala Desa Wali, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Abu Bakar Seknun yang telah melakukan intimidasi dan pengancaman terhadap sejumlah warganya pun harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Abu dipolisikan oleh Tarti Ngutra, istri wartawan Harian Metro Maluku, Husein Seknun, Sabtu (25/7) malam karena Abu, Sabtu (25/7) sore telah mendatangi rumah milik Husein Seknun dan mengancam keselamatan Husein Seknun dan adiknya Mahmud Seknun karena Abu menduga bahwa Husein dan Mahmud serta sejumlah warga lainnya mendukung pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bursel, Hakim Fatsey-Anthon Lesnussa (HIKMAT). Dimana, Husein dan Mahmud dituding turut memfasilitasi penjemputan pasangan HIKMAT oleh ribuan pendukung fanatiknya di Desa Wali.
Husein kepada SBS usai mendampingi istrinya untuk melaporkan Abu mengaku bahwa istrinya Tarti Ngutra dan dua orang saksi lainnya, yakni Ona Seknun dan Murtamin Bugis sudah langsung diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Bripka Novi Waelauruw.
“Istri saya dan dua orang saksi atas nama Ona Seknun dan Murtamin Bugis sudah diperiksa oleh penyidik Polsek sebagai tindak lanjut atas laporan kami itu,” kata pria yang akrab disapa Cecen itu.
Menurut Husein, pihaknya tidak bisa menerima baik apa yang telah dilakukan oleh Abu tersebut. Apalagi, pengancaman yang dilakukan langsung terhadap istri dan sejumlah warga itu saat dirinya tak berada dirumah dan mengundang ketakutan bagi istrinya maupun para warga itu.
“Dia (Abu) mengatakan bahwa saya dan adik saya mau lawan dia. Kami maupun warga yang ikut kami pasti dibunuh. Itu ancamannya,” papar Husein.
Lebih dari pada itu, dia pun turut memojokan kami dengan mengatakan bahwa kami adalah wartawan bodoh yang tidak tahu aturan.
“Karena dia bilang kalau saya tidak aturan, maka kita atur dia sesuai hukum saja, supaya dia juga tambah tahu aturan. Dimana, proses demokrasi di daerah ini harus dilakukan tanpa intimidasi dan pengancaman, sebab itu bisa kami bawa ke ranah hukum,” tegasnya.
Husein mengaku bahwa, sebagai seorang wartawan yang melakukan fungsi-fungsi jurnalistik, dirinya turut meliput penjemputan dan arak-arakan yang dilakukan oleh pasdangan HIKMAT dan pendukung fanatiknya itu dan bukan berarti dirinya merupakan tim sukses HIKMAT yang memfasilitasi hal itu.
“Saya ini wartawan. Jadi, ada fungsi-fungsi jurnalistik yang melekat dan keberadaan saya disitu dalam rangka meliput kegiatan itu dan sangat mustahil jika ada tudingan bahwa saya mendukung pasangan calon tertentu. Apalagi, keberadaan saya itu tidak sendiri, tetapi bersama rekan-rekan wartawan yang lain dan Saya juga menggunakan seragam PWI,” terangnya.
Lebih lanjut, Husein pun berharap agar dengan dilaporkannya Abu ke polisi atas tindakan intimidasi dan pengancaman tersebut, jajaran Polsek Namrole dibawah kepemimpinan Kapolsek Kompol Kahar Soelefi dapat mengusut kasus ini hingga tuntas dan menjerat Abu yang merupakan saudaranya itu sesuai hukum yang berlaku.
“Abu ini masih sepupu dua kali dengan saya, tetapi kami terpaksa harus melaporkannya ke polisi supaya ada efek jerah dan kami berharap polisi dapat menangani kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” harapnya.
Disamping itu, dengan adanya kasus ini, dirinya pun berharap agar semua Kepala Desa, Pimpinan SKPD maupun siapa saja di Bumi Fuka Bipolo ini untuk tidak menyalagunakan kewenangan dan kekuasaannya untuk melakukan tindakan-tindakan tidak terpuji sebagaimana yang telah dilakukan oleh Abu itu.
“Ini harus jadi tolak ukur bagi semua Kepala Desa maupun Kepala SKPD maupun siapa saja yang merasa punya kekuasaan dan bisa melakukan proses-proses intimidasi maupun pengancaman seperti ini untuk harus menghentikan aktivitas mereka, sebab nantinya mereka bisa diperhadapkan dengan masalah hukum seperti ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Wali, Abu Bakar Seknun yang dihubungi via telepon selulernya untuk mengkonfirmasi kebenaran kejadian intimidasi dan pengancaman yang diduga dilakukannya itu ternyata tak bisa dihubungi. Begitu pun dengan pesan singkat yang telah dikirimkan pun tak dibalas olehnya. (SBS-02)



Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

أحدث أقدم