Namrole,
SBS.
Husein Seknun |
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Buru
Selatan (Bursel) baru masuk babakan atau tahapan pendaftaran pasangan Calon di
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten setempat. Tetapi, nampaknya iklim politik
di daerah ini sudah mulai membara.
Sebab, berbagai intimidasi dan pengancaman pun mulai
ditebarkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan berupaya
menghalalkan segala cara untuk memenangkan pasangan calon tertentu.
Akibatnya, Kepala Desa Wali, Kecamatan Namrole,
Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Abu Bakar Seknun yang telah melakukan
intimidasi dan pengancaman terhadap sejumlah warganya pun harus berurusan
dengan pihak kepolisian.
Abu dipolisikan oleh Tarti Ngutra, istri wartawan Harian Metro Maluku, Husein Seknun,
Sabtu (25/7) malam karena Abu, Sabtu (25/7) sore telah mendatangi rumah milik
Husein Seknun dan mengancam keselamatan Husein Seknun dan adiknya Mahmud Seknun
karena Abu menduga bahwa Husein dan Mahmud serta sejumlah warga lainnya
mendukung pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bursel, Hakim
Fatsey-Anthon Lesnussa (HIKMAT). Dimana, Husein dan Mahmud dituding turut
memfasilitasi penjemputan pasangan HIKMAT oleh ribuan pendukung fanatiknya di
Desa Wali.
Husein kepada SBS
usai mendampingi istrinya untuk melaporkan Abu mengaku bahwa istrinya Tarti
Ngutra dan dua orang saksi lainnya, yakni Ona Seknun dan Murtamin Bugis sudah
langsung diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Bripka Novi Waelauruw.
“Istri saya dan dua orang saksi atas nama Ona Seknun
dan Murtamin Bugis sudah diperiksa oleh penyidik Polsek sebagai tindak lanjut
atas laporan kami itu,” kata pria yang akrab disapa Cecen itu.
Menurut Husein, pihaknya tidak bisa menerima baik
apa yang telah dilakukan oleh Abu tersebut. Apalagi, pengancaman yang dilakukan
langsung terhadap istri dan sejumlah warga itu saat dirinya tak berada dirumah
dan mengundang ketakutan bagi istrinya maupun para warga itu.
“Dia (Abu) mengatakan bahwa saya dan adik saya mau
lawan dia. Kami maupun warga yang ikut kami pasti dibunuh. Itu ancamannya,”
papar Husein.
Lebih dari pada itu, dia pun turut memojokan kami
dengan mengatakan bahwa kami adalah wartawan bodoh yang tidak tahu aturan.
“Karena dia bilang kalau saya tidak aturan, maka
kita atur dia sesuai hukum saja, supaya dia juga tambah tahu aturan. Dimana,
proses demokrasi di daerah ini harus dilakukan tanpa intimidasi dan
pengancaman, sebab itu bisa kami bawa ke ranah hukum,” tegasnya.
Husein mengaku bahwa, sebagai seorang wartawan yang
melakukan fungsi-fungsi jurnalistik, dirinya turut meliput penjemputan dan
arak-arakan yang dilakukan oleh pasdangan HIKMAT dan pendukung fanatiknya itu
dan bukan berarti dirinya merupakan tim sukses HIKMAT yang memfasilitasi hal
itu.
“Saya ini wartawan. Jadi, ada fungsi-fungsi
jurnalistik yang melekat dan keberadaan saya disitu dalam rangka meliput
kegiatan itu dan sangat mustahil jika ada tudingan bahwa saya mendukung
pasangan calon tertentu. Apalagi, keberadaan saya itu tidak sendiri, tetapi
bersama rekan-rekan wartawan yang lain dan Saya juga menggunakan seragam PWI,”
terangnya.
Lebih lanjut, Husein pun berharap agar dengan
dilaporkannya Abu ke polisi atas tindakan intimidasi dan pengancaman tersebut,
jajaran Polsek Namrole dibawah kepemimpinan Kapolsek Kompol Kahar Soelefi dapat
mengusut kasus ini hingga tuntas dan menjerat Abu yang merupakan saudaranya itu
sesuai hukum yang berlaku.
“Abu ini masih sepupu dua kali dengan saya, tetapi
kami terpaksa harus melaporkannya ke polisi supaya ada efek jerah dan kami
berharap polisi dapat menangani kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” harapnya.
Disamping itu, dengan adanya kasus ini, dirinya pun
berharap agar semua Kepala Desa, Pimpinan SKPD maupun siapa saja di Bumi Fuka
Bipolo ini untuk tidak menyalagunakan kewenangan dan kekuasaannya untuk
melakukan tindakan-tindakan tidak terpuji sebagaimana yang telah dilakukan oleh
Abu itu.
“Ini harus jadi tolak ukur bagi semua Kepala Desa
maupun Kepala SKPD maupun siapa saja yang merasa punya kekuasaan dan bisa
melakukan proses-proses intimidasi maupun pengancaman seperti ini untuk harus
menghentikan aktivitas mereka, sebab nantinya mereka bisa diperhadapkan dengan
masalah hukum seperti ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Wali, Abu Bakar Seknun
yang dihubungi via telepon selulernya untuk mengkonfirmasi kebenaran kejadian
intimidasi dan pengancaman yang diduga dilakukannya itu ternyata tak bisa
dihubungi. Begitu pun dengan pesan singkat yang telah dikirimkan pun tak
dibalas olehnya. (SBS-02)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!