Namrole,
SBS.
Jajaran Polres Buru sebenarnya telah mengantongi
cukup bukti untuk menaikan status kasus dugaan korupsi pembangunan akses jalan Perusahaan
Listrik Tenaga Mikro Hidro PLTMH senilai Rp. 300 juta dari DAK dan
DAU dari tahap penyelidikan dan penyidikan.
Namun, entah apa alasannya sehingga jajaran
kepolisian yang dipimpin oleh AKBP Popy Yugonarko itu enggan untuk menaikkan
status kasus ini ke tahap penyidikan hingga penetapan tersangka.
Hal ini mengundang sorotan tajam dari Toko Pemuda
Kabupaten Bursel yang mempertanyakan kinerja dari Yugonarko dan jajarannya yang
diduga ingin mengendapkan kasus tersebut.
“Kami perlu mempertanyakan komitmen dan kinerja dari
Pak Kapolres Buru dan jajarannya. Bagaimana mungkin kasus yang telah ditangani
dengan getol sejak awal dan kini sudah mengantongi cukup bukti tak juga
dinaikkan ke tahap berikutnya, yakni tahap penyidikan,” kata tokoh Pemuda
Kabupaten Bursel, Ardino Solissa.
Cucu almarhum Raja Petuanan Adat Masarete, Almarhum
Anthon Lesnussa ini mengaku sangat
kecewa dengan Yugonarko, jika benar ada upaya mengendapkan kasus ini guna
meloloskan pihak-pihak yang terkait.
“Tentunya masyarakat di Kabupaten Bursel akan kecewa.
Sebab, jajaran polisi yang kita bangga-banggakan sebagai penegak hukum ternyata
menunjukkan sikap plinplan dalam penegakan hukum itu sendiri,” papar Pengurus
Mahasiswa Kabupaten Bursel di Ambon itu.
Olehnya itu, dirinya berharap Kapolda Maluku,
Brigjen Pol Murad Ismail dapat segera menegur sikap Yugonarko tersebut dan
mendesak Yugonarko dan jajarannya untuk serius dalam menindak lanjuti kasus
tersebut hingga tuntas tanpa ada kompromi untuk meloloskan pihak-pihak yang
terlibat.
“Pak Kapolda sepertinya jangan diam saja, tapi anak
buahnya ini harus ditegur. Harus diintruksikan untuk menangani kasus ini dengan
serius. Tidak boleh ada sikap kompromistis dengan para pelaku korupsi. Hukum di
negara ini harus ditegakan tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Sebab, tambahnya, publik Kabupaten Bursel terus
mengawal kasus ini dan kalau mandek atau sengaja dimandekkan, maka pasti akan
muncul berbagai pemikiran miring yang dialamatkan kepada jajaran kepolisian,
baik secara institusi maupun oknum kepolisian yang menangani kasus tersebut.
‘Pastinya ada berbagai sorotan miring dari berbagai
publik yang tentunya akan geram kalau kasus korupsi seperti ini tak serius
ditangani. Apalagi, sampai sengaja dimandekan. Pastinya kita akan soroti, sebab
kami berkeinginan polisi bisa menjalankan fungsi penegakan hukumnya secara
maksimal dan bukan setengah-setengah.
Apalagi, tambahnya, jajaran Polres Buru dikabarkan
telah mengantongi cukup bukti untuk menaikan status kasus dugaan korupsi proyek
pembangunan akses jalan PLTMH di Desa Biloro, Kecamatan Kepala Madan, Kabupaten
Buru Selatan (Bursel) dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Hanya saja, Kapolres Buru AKBP Popy Yugonarko melakangan
ini malah menunjukkan sikap dingin terhadap penanganan kasus yang melibatkan
sejumlah pejabat di Pemerintah Kabupaten Bursel itu.
Padahal, sejak awal kasus tersebut dilaporkan oleh
Pemerintah dan masyarakat Desa Biloro beberapa waktu lalu, Yugonarko sangat
getol untuk mendesak anak buahnya guna mengusut kasus ini hingga tuntas.
Anehnya, ketika telah memiliki cukup bukti dan siap
dinaikkan ke tahap penyidikan serta berhasil mengantongi sejumlah calon
tersangka, Yugonarko tiba-tiba menunjukkan sikap diam dan dingin atas kasus
tersebut serta belum mau menaikan kasus terebut ke tahap penyidikan dan
penetapan tersangka.
Hal ini semakin mengindikasikan bahwa ada upaya
Yugonarko untuk meloloskan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini,
terutama para pejabat di lingkup Pemkab Bursel. Konon, dari sumber terpercaya media
ini menyebutkan bahwa ada sejumlah pihak yang diduga kuat turut menikmati
anggaran proyek yang diselimuti skenario penipuan dan penggelapan itu.
Pihak-pihak yang dianggap paling bertanggung jawab
atas kasus tersebut dan telah dikantongi bukti-bukti keterlibatannya oleh Polres
Buru antara lain, mantan Camat Kepala Madan yang saat ini menjabat sebagai
Sekwan Bursel Hadi Longa dan istrinya, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya
Mineral (EDSM) Kabupaten Bursel Imran Mahmud, Bendahara Dinas ESDM Kabupaten
Bursel Ona Seleky, PPK Hamisan Bone dan Ketua Pelaksana Alwan Mamulati.
Dimana, dari total anggaran sebesar Rp. 300 juta
yang bersumber dari DAK dan DAU itu ada kurang lebih Rp. 140 juta yang tak bisa
dipertanggung jawabkan dan diduga kuat dinikmati oleh pihak-pihak yang terlibat
langsung dalam kasus ini.
Padahal, anggaran itu harusnya digunakan untuk biaya
ganti rugi tanaman, dana pembebasan lahan maupun upah pekerja atau buru, namun
ternyata tak dibayarkan dengan modus penipuan dan pembodohan yang dilakukan
terhadap masyarakat di Desa Biloro, bahwa anggarannya tidak ada sehingga
masyarakat harus bekerja secara sukarela, termasuk menghibahkan tanah dan
tanaman milik warga secara gratis.
“Kalau kasusnya sudah ditingkatkan ke tahap
penyidikan, pasti banyak yang kena jerat hukum. Bukan hanya mantan Camat Kepala
Madan yang saat ini menjabat Sekwan saja, tetapi bisa juga melebar kepada
istrinya, kemudian Kadis ESDM Kabupaten Bursel, Bendahara ESDM Kabupaten Bursel,
PPK dan Ketua Pelaksana. Bahkan, ada indikasi kuat keterlibatan pejabat lain di
dalam skenario korupsi berjamaah ini,” papar sumber itu.
Namun, apabila, Yugonarko terlihat dingin seperti
saat ini, maka bisa saja ada upaya-upaya dari pihak-pihak yang terlibat untuk
menghilangkan barang bukti yang dibutuhkan untuk menjerat para pelaku korupsi
itu.
“Ya, kalau belum dinaikkan ke penyidikan, maka kami
ragu, kasusnya akan sampai ke tingkat pengadilan. Sebab, bisa saja ada upaya
menghilangkan barang bukti oleh oknum-oknum yang terlibat itu. Sebab, sebelum
menaikkan ke tahap penyidikan, polisi belum bisa melakukan penyitaan
dokumen-dokumen yang dianggab penting sebagai barang bukti dalam kasus ini,”
terang sumber itu.
Olehnya itu, Yugonarko sudah seharusnya
memerintahkan anak buahnya untuk menindak lanjuti kasus ini sesegera mungkin
guna ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan dan juga penetapan tersangka.
“Sudah seharusnya Pak Kapolres memerintahkan jajaran
dibawahnya untuk memproses lanjut kasus ini. Sebab, kenapa sich awal-awalnya
getol. Kok, ketika sudah punya cukup bukti, malah mulai kendur sikap getolnya
itu,” tanyanya.
Sebab, sebagai penegak hukum di wilayah Kabupaten
Buru maupun Kabupaten Bursel, Yugonarko harusnya bersikap netral dalam
penegakan hukum itu sendiri dan bukannya malah menunjukkan sikap keberpihakan
untuk meloloskan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus korupsi berjamaah itu.
Olehnya itu, Kapolda Maluku Brigjen Pol Murad Ismail
pun tak boleh tinggal diam dengan ulah anak buahnya ini. Sebab, dengan upaya
mengendapkan kasus korupsi yang dipertontonkan oleh Yugonarko ini, akan semakin
memperburuk citra polisi sebagai penegak hukum ditengah-tengah masyarakat.
Sementara itu, Kapolres Buru, AKBP Popy Yugonarko
yang dihubungi via selulernya berkali-kali ternyata tak diangkat dan diresponi
untuk memberikan klarfikasi tentang adanya indikasi kasus tersebut sengaja
didiamkan dan diendapkan oleh pihaknya. Yugonarko hanya ingin memberikan
keterangan jika didatangi langsung di Polres Buru.
“Kalau
mau konfirmasi terkait kasus. Silahkan datang ke Polres,” tulis Yugonarko
setelah dikirimkan pesan singkat beberapa kali.
Sekedar
untuk diketahui, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Hadi
Longa dilaporkan ke Polres oleh Kepala Desa Biloro, Kecamatan Kepala Madan,
Sirajudin Longa.
Ia
diduga menggelapkan dana Pembangunan Akses Jalan PLTMH itu, dari hasil
penyelidikan, diketahui ada banyak pihak yang turut menikmati dana yang
diselimuti berbagai bumbu kebohongan dan pembodohan terhadap masyarakat Desa
Biloro tersebut. (SBS-02)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!