Close
Close

Kinerja Kapolres Buru Dipertanyakan Soal Kasus Korupsi PLTMH Desa Biloro


Namrole, SBS.
Jajaran Polres Buru sebenarnya telah mengantongi cukup bukti untuk menaikan status kasus dugaan korupsi pembangunan akses jalan Perusahaan Listrik Tenaga Mikro Hidro PLTMH senilai Rp. 300 juta dari DAK dan DAU dari tahap penyelidikan dan penyidikan.
Namun, entah apa alasannya sehingga jajaran kepolisian yang dipimpin oleh AKBP Popy Yugonarko itu enggan untuk menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan hingga penetapan tersangka.
Hal ini mengundang sorotan tajam dari Toko Pemuda Kabupaten Bursel yang mempertanyakan kinerja dari Yugonarko dan jajarannya yang diduga ingin mengendapkan kasus tersebut.
“Kami perlu mempertanyakan komitmen dan kinerja dari Pak Kapolres Buru dan jajarannya. Bagaimana mungkin kasus yang telah ditangani dengan getol sejak awal dan kini sudah mengantongi cukup bukti tak juga dinaikkan ke tahap berikutnya, yakni tahap penyidikan,” kata tokoh Pemuda Kabupaten Bursel, Ardino Solissa.
Cucu almarhum Raja Petuanan Adat Masarete, Almarhum Anthon Lesnussa  ini mengaku sangat kecewa dengan Yugonarko, jika benar ada upaya mengendapkan kasus ini guna meloloskan pihak-pihak yang terkait.
“Tentunya masyarakat di Kabupaten Bursel akan kecewa. Sebab, jajaran polisi yang kita bangga-banggakan sebagai penegak hukum ternyata menunjukkan sikap plinplan dalam penegakan hukum itu sendiri,” papar Pengurus Mahasiswa Kabupaten Bursel di Ambon itu.
Olehnya itu, dirinya berharap Kapolda Maluku, Brigjen Pol Murad Ismail dapat segera menegur sikap Yugonarko tersebut dan mendesak Yugonarko dan jajarannya untuk serius dalam menindak lanjuti kasus tersebut hingga tuntas tanpa ada kompromi untuk meloloskan pihak-pihak yang terlibat.
“Pak Kapolda sepertinya jangan diam saja, tapi anak buahnya ini harus ditegur. Harus diintruksikan untuk menangani kasus ini dengan serius. Tidak boleh ada sikap kompromistis dengan para pelaku korupsi. Hukum di negara ini harus ditegakan tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Sebab, tambahnya, publik Kabupaten Bursel terus mengawal kasus ini dan kalau mandek atau sengaja dimandekkan, maka pasti akan muncul berbagai pemikiran miring yang dialamatkan kepada jajaran kepolisian, baik secara institusi maupun oknum kepolisian yang menangani kasus tersebut.
‘Pastinya ada berbagai sorotan miring dari berbagai publik yang tentunya akan geram kalau kasus korupsi seperti ini tak serius ditangani. Apalagi, sampai sengaja dimandekan. Pastinya kita akan soroti, sebab kami berkeinginan polisi bisa menjalankan fungsi penegakan hukumnya secara maksimal dan bukan setengah-setengah.
Apalagi, tambahnya, jajaran Polres Buru dikabarkan telah mengantongi cukup bukti untuk menaikan status kasus dugaan korupsi proyek pembangunan akses jalan PLTMH di Desa Biloro, Kecamatan Kepala Madan, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Hanya saja, Kapolres Buru AKBP Popy Yugonarko melakangan ini malah menunjukkan sikap dingin terhadap penanganan kasus yang melibatkan sejumlah pejabat di Pemerintah Kabupaten Bursel itu.
Padahal, sejak awal kasus tersebut dilaporkan oleh Pemerintah dan masyarakat Desa Biloro beberapa waktu lalu, Yugonarko sangat getol untuk mendesak anak buahnya guna mengusut kasus ini hingga tuntas.
Anehnya, ketika telah memiliki cukup bukti dan siap dinaikkan ke tahap penyidikan serta berhasil mengantongi sejumlah calon tersangka, Yugonarko tiba-tiba menunjukkan sikap diam dan dingin atas kasus tersebut serta belum mau menaikan kasus terebut ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka.
Hal ini semakin mengindikasikan bahwa ada upaya Yugonarko untuk meloloskan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini, terutama para pejabat di lingkup Pemkab Bursel. Konon, dari sumber terpercaya media ini menyebutkan bahwa ada sejumlah pihak yang diduga kuat turut menikmati anggaran proyek yang diselimuti skenario penipuan dan penggelapan itu.
Pihak-pihak yang dianggap paling bertanggung jawab atas kasus tersebut dan telah dikantongi bukti-bukti keterlibatannya oleh Polres Buru antara lain, mantan Camat Kepala Madan yang saat ini menjabat sebagai Sekwan Bursel Hadi Longa dan istrinya, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (EDSM) Kabupaten Bursel Imran Mahmud, Bendahara Dinas ESDM Kabupaten Bursel Ona Seleky, PPK Hamisan Bone dan Ketua Pelaksana Alwan Mamulati.
Dimana, dari total anggaran sebesar Rp. 300 juta yang bersumber dari DAK dan DAU itu ada kurang lebih Rp. 140 juta yang tak bisa dipertanggung jawabkan dan diduga kuat dinikmati oleh pihak-pihak yang terlibat langsung dalam kasus ini.
Padahal, anggaran itu harusnya digunakan untuk biaya ganti rugi tanaman, dana pembebasan lahan maupun upah pekerja atau buru, namun ternyata tak dibayarkan dengan modus penipuan dan pembodohan yang dilakukan terhadap masyarakat di Desa Biloro, bahwa anggarannya tidak ada sehingga masyarakat harus bekerja secara sukarela, termasuk menghibahkan tanah dan tanaman milik warga secara gratis.
“Kalau kasusnya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan, pasti banyak yang kena jerat hukum. Bukan hanya mantan Camat Kepala Madan yang saat ini menjabat Sekwan saja, tetapi bisa juga melebar kepada istrinya, kemudian Kadis ESDM Kabupaten Bursel, Bendahara ESDM Kabupaten Bursel, PPK dan Ketua Pelaksana. Bahkan, ada indikasi kuat keterlibatan pejabat lain di dalam skenario korupsi berjamaah ini,” papar sumber itu.
Namun, apabila, Yugonarko terlihat dingin seperti saat ini, maka bisa saja ada upaya-upaya dari pihak-pihak yang terlibat untuk menghilangkan barang bukti yang dibutuhkan untuk menjerat para pelaku korupsi itu.
“Ya, kalau belum dinaikkan ke penyidikan, maka kami ragu, kasusnya akan sampai ke tingkat pengadilan. Sebab, bisa saja ada upaya menghilangkan barang bukti oleh oknum-oknum yang terlibat itu. Sebab, sebelum menaikkan ke tahap penyidikan, polisi belum bisa melakukan penyitaan dokumen-dokumen yang dianggab penting sebagai barang bukti dalam kasus ini,” terang sumber itu.
Olehnya itu, Yugonarko sudah seharusnya memerintahkan anak buahnya untuk menindak lanjuti kasus ini sesegera mungkin guna ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan dan juga penetapan tersangka.
“Sudah seharusnya Pak Kapolres memerintahkan jajaran dibawahnya untuk memproses lanjut kasus ini. Sebab, kenapa sich awal-awalnya getol. Kok, ketika sudah punya cukup bukti, malah mulai kendur sikap getolnya itu,” tanyanya.
Sebab, sebagai penegak hukum di wilayah Kabupaten Buru maupun Kabupaten Bursel, Yugonarko harusnya bersikap netral dalam penegakan hukum itu sendiri dan bukannya malah menunjukkan sikap keberpihakan untuk meloloskan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus korupsi berjamaah itu.
Olehnya itu, Kapolda Maluku Brigjen Pol Murad Ismail pun tak boleh tinggal diam dengan ulah anak buahnya ini. Sebab, dengan upaya mengendapkan kasus korupsi yang dipertontonkan oleh Yugonarko ini, akan semakin memperburuk citra polisi sebagai penegak hukum ditengah-tengah masyarakat.
Sementara itu, Kapolres Buru, AKBP Popy Yugonarko yang dihubungi via selulernya berkali-kali ternyata tak diangkat dan diresponi untuk memberikan klarfikasi tentang adanya indikasi kasus tersebut sengaja didiamkan dan diendapkan oleh pihaknya. Yugonarko hanya ingin memberikan keterangan jika didatangi langsung di Polres Buru.
“Kalau mau konfirmasi terkait kasus. Silahkan datang ke Polres,” tulis Yugonarko setelah dikirimkan pesan singkat beberapa kali.
Sekedar untuk diketahui, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Hadi Longa dilaporkan ke Polres oleh Kepala Desa Biloro, Kecamatan Kepala Madan, Sirajudin Longa.
Ia diduga menggelap­kan dana Pembangunan Akses Jalan PLTMH itu, dari hasil penyelidikan, diketahui ada banyak pihak yang turut menikmati dana yang diselimuti berbagai bumbu kebohongan dan pembodohan terhadap masyarakat Desa Biloro tersebut. (SBS-02)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

أحدث أقدم