Namrole, SBS
Abdul Rahim Latuconsina |
Penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan, Pemuda dan
Olahraga (Dikpora) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) oleh jajaran Ditreskrimsus
Polda Maluku hingga kini tak jelas penanganannya dan diduga telah diendapkan
untuk meloloskan pihak-pihak yang terlibat dalam kejahatan yang merugikan
negara itu.
Betapa tidak, sejumlah kasus yang mulai diusut dengan melakukan pemeriksaan
terhadap sejumlah pihak, termasuk mantan Kadispora Kabupaten Bursel yang kini
menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar), Saleh
Souwakil sejak 5 Desember 2013 silam itu antara lain kasus dugaan korupsi
pengadaan buku yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2010 senilai
Rp. 4.741.824.000 yang diduga bermasalah.
Proyek di dinas yang dipimpin oleh Saleh Souwakil kala itu, dikerjakan oleh
kontraktor Abu Tukmuli tanpa melalui mekanisme tender.
Tak hanya kasus itu, kasus lain yang turut diusut ialah kasus kegiatan
sosialisasi kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTPS) senilai Rp 82.060.000
dan kegiatan Pembinaan Kelompok Kerja Guru (KKG) senilai Rp. 33.346.000 yang
diduga fiktif.
“Kami menilai jajaran Reskrimsus Polda Maluku tak serius untuk menuntaskan sejumlah
kasus korupsi di Dikpora Bursel itu. Sebab, sungguh aneh, kasus yang sudah
ditangani sejak Desember 2013 ini tak ada perkembangannya,” kata Wakil Ketua
Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional
Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bursel, Abdul Rahim Latuconsina kepada SBS di
Namrole, Minggu (5/7) sore.
Aktivitas yang biasa disapa Alan ini menduga ada praktek kongkalikong yang
turut melibatkan aktor-aktor tertentu di jajaran Reskrimsus Polda Maluku yang
kini dipimpin oleh Kombes Pol Budi Wibowo itu.
“Kami tentu saja berpersepsi miring terhadap jajaran
Ditreskrimsus Polda Maluku dalam penanganan sejumlah kasus korupsi ini, sebab
sejak dipimpin oleh Kombes Pol Sulistyono sampai dipimpin olleh Kombes Pol Budi
Wibowo saat ini, ternyata penanganan kasusnya malah seperti meredup seiring
waktu berlalu,” ujarnya.
Bahkan, lanjutnya, bukan hanya Sulistyono yang telah
berpindah tugas,tetapi aktor utama di
Dikpora Bursel, Saleh Souwakil yang diduga kuat sebagai pelaku korupsi atas
sejumlah kasus itu pun telah berpindah dinas dari Dikpora Bursel ke Dinas
Kebudayaan dan Parawisata (Disbudpar) Kabupate Bursel.
“Bahkan saat ini, Saleh Souwakil pun sudah pindah
dinas dan memimpin Disbudpar Kabupaten Bursel, tapi yang bersangkutan juga tak
pernah tersentuh hukum atas dugaan korupsi yang pernah dilakukannya itu,”
paparnya.
Olehnya itu, Latuconsina meminta kepada Kapolda Maluku,
Brigjen Pol Murad Ismail untuk turut mengawasi penanganan sejumlah kasus di
Dikpora Bursel itu guna menghindari berbagai dugaan praktek kongkalikong untuk
melemahkan berbagai upaya penegakan hukum.
“Pak Kapolda juga harus awasi kinerja anak buahnya,
jangan sampai ada indikasi main mata yang dilakukan oleh oknum-oknum anak
buahnya di Reskrimsus Polda Maluku. Supaya, kalau ada yang ketahuan main mata,
harus diberikan sanksi yang seberat-beratnya,” pinta Latuconsina.
Untuk diketahui, Penyidik Ditreskrimsus Polda
Maluku sudah memeriksa sejumlah pejabat Dikpora Kabupaten Bursel, diantaranya mantan
Kadispora Kabupaten Bursel, Saleh Souwakil dan Sekretaris panitia tender, Amin
Souwakil yang yang saat ini menjabat Kabid Kebudayaan Disbudpar Kabupaten Bursel.
Dimana, sebelumnya, Amin juga menjabat sebagai Kabid di Dikpora Kabupaten
Bursel. (SBS-02
إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!