Close
Close

Polda Maluku Tak Serius Tuntaskan Kasus Korupsi Dikpora Bursel


Abdul Rahim Latuconsina
Penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Maluku hingga kini tak jelas penanganannya dan diduga telah diendapkan untuk meloloskan pihak-pihak yang terlibat dalam kejahatan yang merugikan negara itu.
Betapa tidak, sejumlah kasus yang mulai diusut dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, termasuk mantan Kadispora Kabupaten Bursel yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar), Saleh Souwakil sejak 5 Desember 2013 silam itu antara lain kasus dugaan korupsi pengadaan buku yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2010 senilai Rp. 4.741.824.000 yang diduga bermasalah.
Proyek di dinas yang dipimpin oleh Saleh Souwakil kala itu, dikerjakan oleh kontraktor Abu Tukmuli tanpa me­lalui mekanisme tender.
Tak hanya kasus itu, kasus lain yang turut diusut ialah kasus kegiatan sosialisasi kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTPS) senilai Rp 82.060.000 dan kegiatan Pembinaan Kelompok Kerja Guru (KKG) senilai Rp. 33.346.000  yang diduga fiktif.
“Kami menilai jajaran Reskrimsus Polda Maluku tak serius untuk menuntaskan sejumlah kasus korupsi di Dikpora Bursel itu. Sebab, sungguh aneh, kasus yang sudah ditangani sejak Desember 2013 ini tak ada perkembangannya,” kata Wakil Ketua Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bursel, Abdul Rahim Latuconsina kepada SBS di Namrole, Minggu (5/7) sore.
Aktivitas yang biasa disapa Alan ini menduga ada praktek kongkalikong yang turut melibatkan aktor-aktor tertentu di jajaran Reskrimsus Polda Maluku yang kini dipimpin oleh Kombes Pol Budi Wibowo itu.
“Kami tentu saja berpersepsi miring terhadap jajaran Ditreskrimsus Polda Maluku dalam penanganan sejumlah kasus korupsi ini, sebab sejak dipimpin oleh Kombes Pol Sulistyono sampai dipimpin olleh Kombes Pol Budi Wibowo saat ini, ternyata penanganan kasusnya malah seperti meredup seiring waktu berlalu,” ujarnya.
Bahkan, lanjutnya, bukan hanya Sulistyono yang telah berpindah tugas,tetapi  aktor utama di Dikpora Bursel, Saleh Souwakil yang diduga kuat sebagai pelaku korupsi atas sejumlah kasus itu pun telah berpindah dinas dari Dikpora Bursel ke Dinas Kebudayaan dan Parawisata (Disbudpar) Kabupate Bursel.
“Bahkan saat ini, Saleh Souwakil pun sudah pindah dinas dan memimpin Disbudpar Kabupaten Bursel, tapi yang bersangkutan juga tak pernah tersentuh hukum atas dugaan korupsi yang pernah dilakukannya itu,” paparnya.
Olehnya itu, Latuconsina meminta kepada Kapolda Maluku, Brigjen Pol Murad Ismail untuk turut mengawasi penanganan sejumlah kasus di Dikpora Bursel itu guna menghindari berbagai dugaan praktek kongkalikong untuk melemahkan berbagai upaya penegakan hukum.
“Pak Kapolda juga harus awasi kinerja anak buahnya, jangan sampai ada indikasi main mata yang dilakukan oleh oknum-oknum anak buahnya di Reskrimsus Polda Maluku. Supaya, kalau ada yang ketahuan main mata, harus diberikan sanksi yang seberat-beratnya,” pinta Latuconsina.
Untuk diketahui, Penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku sudah memeriksa sejumlah pejabat Dik­pora Kabupaten Bursel, diantaranya mantan Kadispora Kabupaten Bursel, Saleh Souwakil dan Sekre­taris panitia tender, Amin Souwakil yang yang saat ini menjabat Kabid Kebudayaan Disbudpar Kabupaten Bursel. Dimana, sebelumnya, Amin juga menjabat sebagai Kabid di Dikpora Kabupaten Bursel. (SBS-02

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

أحدث أقدم