Close
Close

TOP-BU dan HIKMAT Obral Massa Pendukung Saat Daftar ke KPU


Namrole, SBS.
Selasa (28/7) kedua pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buru Selatan (Bursel), yakni Tagop Sudarsono Solissa-Buce Ayub Seleky (TOP-BU) dan Hakim Fatsey-Anthon Lesnussa (HIKMAT) telah mendaftar sebagai peserta pemilihan kepala daerah setempat.
Pendaftaran kedua pasangan itu diawali dengan proses deklarasi masing-masing pasangan calon. Dimana, untuk pasangan TOP-BU, deklarasi dilakukan di Lapangan Sepak Bola Desa Elfule.
Sebelum melakukan proses deklarasi itu, pasangan inchumbent ini terlebih dahulu diarak oleh ribuan masa pada pukul 12.30 WIT dengan berjalan kaki dari Posko TOP-BU di Desa Lektama menuju Desa Fatmite. Sedangkan, para pendukungnya ada yang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat.
Dalam proses deklarasi itu, turut hadir para pimpinan 10 partai koalisi, baik tingkat Provinsi Maluku maupun tingkat Kabupaten Bursel, yakni yakni PDIP, Partai Demokrat, PAN, Partai Nasdem, Partai Hanura, Partai Golkar, PKB,  PKPI dan PBB. Dimana para politi tingkat provinsi maupun kabupaten itu turut melakukan orasi deklarasi mereka untuk mendukung pasangan petahan itu. Deklarasi itu dilakukan hingga pukul 15.30 WIT.
Sedangkan di tempat terpisah, yakni di Posko Pemenangan HIKMAT di Jalan Baru Desa Elfule, pasangan HIKMAT juga melakukan proses deklarasi bersama dua partai pengusungnya, yakni Partai Gerindra dan PKS. Dimana, Proses Deklarasi itu berlangsung dari pukul 12.00-13.00 WIT. Usai Deklarasi itu, pasangan HIKMAT kemudian diarak oleh beberapa tokoh adat menuju ke rumah tua keluarga Titawael dan keluarga Sigmarlatu di Desa Elfule.
Usai itu, pasangan HIKMAT kemudian melanjutkan agendanya dengan mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat dengan arak-arakan ribuan pendukungnya menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua. Dimana, pasangan HIKMAT menumpangi mobil pick up. Setibanya di Kantor KPU Kabupaten Bursel pukul 15.00 WIT, pasangan HIKMAT bersama pendukung langsung diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Bursel, Said Sabi bersama empat orang komisioner KPU Kabupaten Bursel. Turut mendampingi Ketua KPU Provinsi Maluku, Musa Toekan dan Komisioner KPU Maluku lainnya, yakni Iriene S Pontoh.
Dimana, pendaftaran itu turut diawasi juga oleh Panwas Kabupaten Bursel yang diketuai oleh Siyusuf Solissa dan dua rekannya, Hasim Souwakil dan Jusri Lesilawang.
Ketika pasangan HIKMAT menyerahkan dokumen pendaftaran dan diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Bursel, Said Sabi dan diteliti beberapa waktu, ternyata diketahui bahwa berkas pasangan HIKMAT ini masih terdapat beberapa kekurangan.
Kekurangan-kekurangan tersebut antara lain, Visi-Misi, Rekening Kampanye dan bukti pembayaran pajak. Namun, hal itu kemudian telah disampaikan kepada pasangan HIKMAT dan parpol pengusungnya guna dilengkapi dalam waktu dekat sesuai dengan tahapan Pilkada yang telah ditetapkan.
Dimana, setelah itu, pasangan HIKMAT pun kemudian meninggalkan kantor penyelenggara pemilu tingkat kabupaten itu pada pukul 15.40 WIT.
Dimana, selang 10 menit kemudian, pasangan TOP-BU bersama ribuan pendukungnya pun kemudian mendatangi kantor tersebut untuk mendaftar. Pasangan ini datang juga dengan menumpangi mobil pick up, sedangkan ribuan pendukungnya menggunakan kendaraan roda empat maupun roda dua.
Dimana, setelah tiba di kantor tersebut, pasangan ini pun turut diterima oleh Sabi bersama keempat Komisioner KPU setempat. Pasangan TOP-BU kemudian menyerahkan dokumen pendaftaran kepada Sabi, ternyata setelah diteliti, ada sejumlah kekurangan pada dokumen pendaftaran itu. Diantaranya, belum adanya tanda tangan dari sejumlah pimpinan partai di tingkat kabupaten pada berkas pendaftaran  tersebut, yakni oleh Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Bursel, Zainuddin Booy dan Sekretarisnya Yohanes Lesnussa. Dimana, selain di tanda tangan, berkas tersebut juga harus dicap oleh Sekretaris Partai Golkar, Yohanes Lesnussa. Sama halnya juga dengana Sekretaris DPC PKB Kabupaten Bursel, Hasan Marua pun harus menanda tangani berkas itu. Tetapi, kemudian ketiga politisi tingkat kabupaten itu pun kemudian membubuhkan tanda tangannya.
Selain itu, pada berkas yang dimiliki oleh pasangan TOP-BU ini pun terdapat beberapa kekurangan lain, yakni belum adanya bukti pembayaran pajak milik Calon Wakil Bupati, Buce Ayub Seleky beserta bukti laporan harta kekayaannya. Kendati menurut beliau sebenarnya ada, tetapi mungkin tercecer dan akan dilengkapi. elanjutnya, rombongan pasangan inchumbent itu pun kemudian meninggalkan kantor tersebut pada pukul 16.40 WIT.
Ketua KPU Kabupaten Bursel, Said Sabi usai menerima pendaftaran tersebut mengaku akan adanya berbagai kekurangan itu. Dimana, nantinya pihak KPU setempat juga akan melakukan berbagai verifikasi lanjutan dan jika ada yang belum lengkap, maka akan diinfokan guna dilengkapi lagi.
“Akan kita verifikasi lagi, mungkin ada hal-hal yang kurang, akan kita sampaikan kepada parpol pengusung untuk diperbaiki,” kata Ketua KAHMI Kabupaten Bursel itu.
Lebih lanjut, Sabi menjelaskan bahwa dari sisi dukungan partai, kedua pasangan ini telah memenuhi aturan perundang-undangan. Olehnya itu, dengan adanya pendaftaran dua pasangan calon ini, maka pihaknya tidak akan lagi membuka perpanjangan pendaftaran.
“Alhamdulilah, semua berjalan dengan lancar dan sampai pendaftaran tadi ditutup terdapat dua pasangan calon. Dengan demikian, kita tidak lagi memperpanjang waktu pendaftaran,” ucapnya. (SBS-02)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post