Namrole,
SBS.
Selasa (28/7)
kedua pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buru Selatan (Bursel),
yakni Tagop Sudarsono Solissa-Buce Ayub Seleky (TOP-BU) dan Hakim Fatsey-Anthon
Lesnussa (HIKMAT) telah mendaftar sebagai peserta pemilihan kepala daerah
setempat.
Pendaftaran
kedua pasangan itu diawali dengan proses deklarasi masing-masing pasangan
calon. Dimana, untuk pasangan TOP-BU, deklarasi dilakukan di Lapangan Sepak
Bola Desa Elfule.
Sebelum
melakukan proses deklarasi itu, pasangan inchumbent
ini terlebih dahulu diarak oleh ribuan masa pada pukul 12.30 WIT dengan
berjalan kaki dari Posko TOP-BU di Desa Lektama menuju Desa Fatmite. Sedangkan,
para pendukungnya ada yang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat.
Dalam proses
deklarasi itu, turut hadir para pimpinan 10 partai koalisi, baik tingkat
Provinsi Maluku maupun tingkat Kabupaten Bursel, yakni yakni PDIP, Partai
Demokrat, PAN, Partai Nasdem, Partai Hanura, Partai Golkar, PKB, PKPI dan PBB. Dimana para politi tingkat
provinsi maupun kabupaten itu turut melakukan orasi deklarasi mereka untuk
mendukung pasangan petahan itu. Deklarasi itu dilakukan hingga pukul 15.30 WIT.
Sedangkan di
tempat terpisah, yakni di Posko Pemenangan HIKMAT di Jalan Baru Desa Elfule,
pasangan HIKMAT juga melakukan proses deklarasi bersama dua partai
pengusungnya, yakni Partai Gerindra dan PKS. Dimana, Proses Deklarasi itu
berlangsung dari pukul 12.00-13.00 WIT. Usai Deklarasi itu, pasangan HIKMAT
kemudian diarak oleh beberapa tokoh adat menuju ke rumah tua keluarga Titawael
dan keluarga Sigmarlatu di Desa Elfule.
Usai itu,
pasangan HIKMAT kemudian melanjutkan agendanya dengan mendatangi Kantor Komisi
Pemilihan Umum (KPU) setempat dengan arak-arakan ribuan pendukungnya
menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua. Dimana, pasangan HIKMAT
menumpangi mobil pick up. Setibanya di Kantor KPU Kabupaten Bursel pukul 15.00
WIT, pasangan HIKMAT bersama pendukung langsung diterima oleh Ketua KPU
Kabupaten Bursel, Said Sabi bersama empat orang komisioner KPU Kabupaten
Bursel. Turut mendampingi Ketua KPU Provinsi Maluku, Musa Toekan dan Komisioner
KPU Maluku lainnya, yakni Iriene S Pontoh.
Dimana,
pendaftaran itu turut diawasi juga oleh Panwas Kabupaten Bursel yang diketuai
oleh Siyusuf Solissa dan dua rekannya, Hasim Souwakil dan Jusri Lesilawang.
Ketika pasangan
HIKMAT menyerahkan dokumen pendaftaran dan diterima oleh Ketua KPU Kabupaten
Bursel, Said Sabi dan diteliti beberapa waktu, ternyata diketahui bahwa berkas
pasangan HIKMAT ini masih terdapat beberapa kekurangan.
Kekurangan-kekurangan
tersebut antara lain, Visi-Misi, Rekening Kampanye dan bukti pembayaran pajak. Namun,
hal itu kemudian telah disampaikan kepada pasangan HIKMAT dan parpol
pengusungnya guna dilengkapi dalam waktu dekat sesuai dengan tahapan Pilkada
yang telah ditetapkan.
Dimana, setelah
itu, pasangan HIKMAT pun kemudian meninggalkan kantor penyelenggara pemilu
tingkat kabupaten itu pada pukul 15.40 WIT.
Dimana, selang
10 menit kemudian, pasangan TOP-BU bersama ribuan pendukungnya pun kemudian
mendatangi kantor tersebut untuk mendaftar. Pasangan ini datang juga dengan
menumpangi mobil pick up, sedangkan ribuan pendukungnya menggunakan kendaraan
roda empat maupun roda dua.
Dimana, setelah tiba
di kantor tersebut, pasangan ini pun turut diterima oleh Sabi bersama keempat
Komisioner KPU setempat. Pasangan TOP-BU kemudian menyerahkan dokumen
pendaftaran kepada Sabi, ternyata setelah diteliti, ada sejumlah kekurangan
pada dokumen pendaftaran itu. Diantaranya, belum adanya tanda tangan dari
sejumlah pimpinan partai di tingkat kabupaten pada berkas pendaftaran tersebut, yakni oleh Ketua DPD II Partai
Golkar Kabupaten Bursel, Zainuddin Booy dan Sekretarisnya Yohanes Lesnussa.
Dimana, selain di tanda tangan, berkas tersebut juga harus dicap oleh
Sekretaris Partai Golkar, Yohanes Lesnussa. Sama halnya juga dengana Sekretaris
DPC PKB Kabupaten Bursel, Hasan Marua pun harus menanda tangani berkas itu.
Tetapi, kemudian ketiga politisi tingkat kabupaten itu pun kemudian membubuhkan
tanda tangannya.
Selain itu, pada
berkas yang dimiliki oleh pasangan TOP-BU ini pun terdapat beberapa kekurangan
lain, yakni belum adanya bukti pembayaran pajak milik Calon Wakil Bupati, Buce
Ayub Seleky beserta bukti laporan harta kekayaannya. Kendati menurut beliau
sebenarnya ada, tetapi mungkin tercecer dan akan dilengkapi. elanjutnya,
rombongan pasangan inchumbent itu pun
kemudian meninggalkan kantor tersebut pada pukul 16.40 WIT.
Ketua KPU
Kabupaten Bursel, Said Sabi usai menerima pendaftaran tersebut mengaku akan
adanya berbagai kekurangan itu. Dimana, nantinya pihak KPU setempat juga akan
melakukan berbagai verifikasi lanjutan dan jika ada yang belum lengkap, maka akan
diinfokan guna dilengkapi lagi.
“Akan kita verifikasi
lagi, mungkin ada hal-hal yang kurang, akan kita sampaikan kepada parpol
pengusung untuk diperbaiki,” kata Ketua KAHMI Kabupaten Bursel itu.
Lebih lanjut,
Sabi menjelaskan bahwa dari sisi dukungan partai, kedua pasangan ini telah
memenuhi aturan perundang-undangan. Olehnya itu, dengan adanya pendaftaran dua
pasangan calon ini, maka pihaknya tidak akan lagi membuka perpanjangan
pendaftaran.
“Alhamdulilah,
semua berjalan dengan lancar dan sampai pendaftaran tadi ditutup terdapat dua
pasangan calon. Dengan demikian, kita tidak lagi memperpanjang waktu
pendaftaran,” ucapnya. (SBS-02)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!