Waduh, gara-gara janji Pemerintah Kabupaten Buru
Selatan (Bursel) dibawa kepemimpinan Bupati Tagop Sudarsono Soulissa dan Buce
Ayub Seleky (TOP-BU) untuk memberikan penerangan listrik bagi warga Dusun
Wamsaha, Desa Leku, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) belum
juga direalisasi, akhirnya warga di Dusun ini menolak untuk di data sebagai
pemilih, bahkan menolak untuk ikut serta dalam Pemilihan Kepala Daerah
(Pilkada) Kabupaten Bursel yang puncaknya akan dilaksanakan pada tanggal 9
Desember 2015 mendatang.
Penolakan untuk ikut serta dalam pesta demokrasi
rakyat di Bumi Fuka Bipolo itu didasarkan pada rasa kekecewaan sekitar 30-40
warga setempat yang tak mau percaya lagi dengan janji pemerintah daerah
setempat
“Janji Pemerintah Kabupaten Bursel untuk
menghadirkan listrik di dusun kami ini tidak pernah ditepati dan ini merupakan
sebuah kebohongan atas janji yang pernah diungkapkan bagi kami,” kata salah
satu warga setempat kepada Suara Buru
Selatan, Kamis (6/8) sembari meminta namanya tak disebutkan.
Menurut warga ini yang didampingi sejumlah warga
lainnya, tidak ada untung bagi mereka untuk mengikuti Pilkada Bursel yang akan
diperebutkan oleh pasangan Tagop Sudarsono Soulisa-Buce Ayub Seleky
(TOP-BU) dan pasangan Hakim
Fatsey-Anthon Lesnussa (HIKMAT) tersebut sebagai Bupati dan Wakil Bupati
periode 2016-2021 mendatang.
“Kalau kami ikut pemilihan kali ini, apa untungnya
bagi kami, janji yang sebelumnya saja belum ditepati,” ujarnya.
Dikatakan, ajang Pilkada Bursel kali ini pun akan
dijadikan ajang obral janji untuk membohongi masyarakat. Sebab, yang terpilih
nantinya adalah Bupati dan Wakil Bupati milik kelompok atau keluarga tertentu,
sehingga sentuhan pembangunan dan pelayanan pun akan berlangsung berdasarkan
rasa suka dan tidak suka.
“Pasti kali ini akan banyak janji yang diungkapka
lagi, tapi kami sudah ragu dengan pemerintahan saat ini, sebab kami pasti
dibohongi lagi tanpa henti. Memang kami, tidak berpendidikan tinggi, tapi kami
tidak mau dibodohi dan dibohongi terus menerus dengan janji-janji kosong
seperti beberapa tahun lalu,” paparnya.
Olehnya itu, lanjutnya, ketika ada petugas yang
datang untuk mendata warga di dusun setempat sebagai pemilih, mereka pun
kemudian beramai-ramai menolak untuk di data.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kabupaten Bursel, Said Sabi kepada Suara
Buru Selatan di ruang kerjanya, Kamis (6/8) mengatakan bahwa pihaknya belum
menerima laporan tentang adanya penolakan masyarakat di Dusun Wamsaha itu. “Belum
ada laporan. Kemarin PPK datang, tetapi belum ada laporan,” kata Sabi.
Menurut Sabi, kalau pun ada penolakan seperti
demikian, maka pihaknya akan tetap mengupayakan untuk melakukan pendataan
terhadap warga setempat dengan cara apa pun.
“Kita akan upayakan dengan cara dan langkah apa pun
untuk bisa mendata masyarakat disana. Nanti pada saat hari H mereka mau gunakan
hak pilih ataukah tidak, itu hak mereka. Tetapi kita bertanggung jawab untuk
mendata mereka, memberikan mereka undangan, kita harus memfasilitasi mereka
untuk menyalurkan hak pilihnya,” tandas Ketua KAHMI Kabupaten Bursel ini.
Lebih lanjut, Sabi menegaskan bahwa masyarakat Dusun
Wamsaha tidak bisa melampiaskan rasa kekecewaan mereka seperti demikian dengan cara-cara
yang arogansi secara sepihak.
“Tidak bisa mereka dengan arogansi pribadi karena
pemerintah belum memasukan listrik kesana lalu tidak mau di data. Tidak bisa,
di wajib harus didata, pada hari H dia mau gunakan hak pilih ataukah tidak, dia
wajib di data dan mereka tidak punya hak untuk menolak di data,” paparnya.
Ditambahkannya, seseorang tidak akan di data, kalau
sudah ada keputusan Pengadilan yang memutuskan bahwa dia telah kehilangan hak
politiknya. (SBS-02)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!